Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswi SMP di Buru Dilecehkan 18 Pria pada Januari-Agustus 2017

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO, Ambon - Seorang siswi sekolah menengah pertama di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, mengalami pelecehan seksual oleh 18 orang dalam kurun Januari hingga akhir Agustus 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, korban yang masih berusia 13 tahun itu tak berani melapor ke polisi lantaran takut. Namun, melalui saudaranya, NR menceritakan tragedi nahas yang menimpanya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polres Pulau Buru pada Sabtu, 2 Agustus, 2017.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru Ajun Komsisaris Ryan Citra Yudha membenarkan ihwal laporan tersebut. Pihaknya tengah menangani kasus asusila yang menimpa remaja itu serta telah menetapkan 18 pelaku sebagai tersangka. “Korban memang mendapat tindakan asusila dari 18 laki-laki. Setiap pelaku berbeda tempat kejadiannya. Terjadi sejak Januari hingga akhir Agustus 2017,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 September 2017.

Delapan belas orang yang telah diperiksa itu terdiri atas 10 pria dewasa dan delapan anak-anak. Kepada terduga pelaku yang masih anak-anak, polisi akan melakukan penanganan sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak. Sedangkan 10 tersangka lainnya dikenakan Pasal 287 ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Perlindungan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari 18 pelaku tersebut, delapan di antaranya masih di bawah umur dan ditangani secara diversi sesuai dengan Undang-Undang Peradilan anak,” ujarnya.

Adapun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mendesak aparat penegak hukum segera melakukan sanksi pidana terhadap 18 pelaku pelecehan seksual itu sesuai dengan ketentuan hukum. Dia menambahkan, kejahatan seksual yang dilakukan bergerombol harus mendapat hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan. “Akan tidak adil dan tidak bermoral jika kita biarkan terus predator kejahatan seksual merajalela,” ujarnya dalam siaran pers.


RERE KHAIRIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

28 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

34 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

34 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.