TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menganggarkan bantuan luar negeri Rp 1 triliun pada 2018. Bantuan yang dinamakan Indonesian Aid tersebut dilakukan untuk meningkatkan profil Indonesia di mata dunia.
"Sudah dianggarkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) itu lewat lembaga baru semacam Indonesian Aid sebesar Rp 1 triliun untuk bantuan luar negeri kita. Kita mau memprofil agar Indonesia tidak menjadi negara tangan di bawah lagi (penerima bantuan)," kata Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar di kantornya, Senin, 4 September 2017.
Lembaga Indonesian Aid nantinya akan berada di bawah Kementerian Luar Negeri. Oemar mengatakan Indonesia Aid adalah investasi jangka panjang dalam kerja sama luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain.
Lembaga bantuan semacam ini telah dimiliki sejumlah negara, misalnya Jepang dan Australia. "Kebijakannya nanti ada lembaga di bawah Kementerian Luar Negeri. Siapa yang akan diberi serta pertimbangan politik negaranya nanti dilakukan secara komprehensif dan integratif," ujarnya.
Salah satu bentuk Indonesian Aid akan dilakukan melalui pemberian beasiswa bagi mahasiswa negara-negara asing untuk kuliah di perguruan tinggi di Indonesia. Penerima beasiswa diutamakan berasal dari negara-negara yang mengalami konflik.
Oemar mengatakan, dalam kunjungan ke Kazakhstan guna menghadiri KTT IPTEK Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada pertengahan September nanti, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menyampaikan kesiapan Indonesia soal pemberian beasiswa tersebut. Beasiswa akan diberikan kepada negara-negara OKI yang membutuhkan, seperti Suriah dan Afghanistan.
Terkait dengan jumlah dana pemberian beasiswa dari Rp 1 triliun Indonesian Aid, Oemar mengatakan jumlahnya belum ditentukan. Begitu juga soal jumlah mahasiswa yang akan diberikan beasiswa. Yang jelas, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agama sedang menginventarisasi perguruan tinggi negeri dan swasta yang bisa menampung penerima beasiswa.
AMIRULLAH SUHADA