TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengecam segala bentuk tindak kekerasan militer Myanmar terhadap umat Islam Rohingya. ICMI meminta agar etnis minoritas Rohingya dibebaskan selamanya dari diskriminasi dan intimidasi yang sistematis.
Sekretaris Jenderal ICMI, Mohammad Jafar Hafsah, memprotes sikap negara-negara di dunia yang terkesan enggan menyelesaikan masalah etnis minoritas Rohingya. "ICMI menyayangkan lemahnya reaksi dunia internasional terhadap nasib (orang-orang) Rohingya," kata Jafar pada Senin, 4 September 2017.
Baca:
Jokowi Serukan Kekerasan pada Etnis Rohingya Segera ...
Tragedi Rohingya, Kaum Profesional Geruduk Kedutaan ...
Jafar mengharapkan negara-negara ASEAN tidak menutup mata terhadap kekerasan kepada kelompok Rohingya. ICMI menilai pendekatan signifikan diperlukan guna menyelesaikan segera masalah Rohingya. "Indonesia diharapkan bisa menjadi inisiator negara ASEAN dalam membantu Rohingya," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa umat Islam Rohingya telah mengalami penindasan yang amat panjang dan dilanggarnya hak asasi mereka sebagai sebuah etnik. "Umat Islam Rohingya di Myanmar paling sering mengalami persekusi di dunia.” Mereka, kata Jafar, ditolak di negara sendiri, tidak diterima oleh negara-negara tetangganya, miskin, tak punya kewarganegaraan dan diusir dari Myanmar.
Di wilayah Rakhine, kampung halaman umat Islam kelompok Rohingya berasal, kerap terjadi peristiwa mengenaskan, seperti perkosaan, pembunuhan, pembakaran rumah, yang ditutupi faktanya oleh Pemerintah Myanmar. Mereka diperlakukan diskriminatif, tidak diakui sebagai warga negara dan dianggap pendatang gelap dari Bangladesh.
Baca juga:
Anggota DPR dari PKS: Setan Masuk pun Tak Akan Bisa ...
Wali Kota se-Asia Pasifik Perjuangkan Kawasan Tanpa ...
Rasa saling tidak percaya ini, kata Jafar, dipelihara dan dimanfaatkan pemerintah serta militer saat mereka berkuasa dalam beberapa dekade ini. Oleh sebab itu, Jafar mengimbau, negara yang berbatasan dengan Myanmar bersedia menerima pengungsi kelompok Rohingya. Bukan sebaliknya, justru mengusirnya kembali ke Myanmar. "Ini yang amat disesali. Apa yang terjadi terhadap kelompok Rohingya bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," ucap Jafar.
ANDITA RAHMA