Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR dari PKS: Setan Masuk pun Tak Akan Bisa Ganggu KPK  

image-gnews
Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menjamin Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memanfaatkan friksi di KPK untuk menghancurkan KPK dari dalam.

“Saya pikir enggak ada lah upaya untuk melemahkan KPK dari dalam. Dulu saya sering bilang, kalau sistem di KPK bagus. Dia menjalankan SOP dengan baik, setan masuk pun enggak akan bisa menganggu KPK,” ujar Nasir di kantor DPP PKS pada Ahad, 3 September 2017.

Baca juga: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambat Penyidikan

Pada 29 Agustus lalu, Pansus Angket KPK memanggil Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Tanpa izin dari pimpinan KPK, Aris pun memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. Kehadiran Aris berseberangan dengan sikap KPK yang sejauh ini sependapat dengan sejumlah pakar hukum tata negara yang menilai Panitia Angket bentukan Dewan cacat hukum.

Nasir tidak sependapat jika dikatakan ada upaya untuk melemahkan KPK. Justru sebaliknya, Nasir mengatakan ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga akan terkait dengan revisi UU KPK, UU Tipikor, kepolisian, dan kejaksaan. “Sistem kita akan lebih baik ke depan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasalnya, Nasir merasa selama ini undang-undang tersebut tidak berjalan secara efektif karena masing-masing lembaga memiliki tafsirannya sendiri.

Nasir menambahkan, ia tidak merasa adanya friksi dalam lembaga antirasuah tersebut yang membahayakan KPK terhadap penanganan kasus yang ada. Menurut dia, hal itu tergantung dari kepemimpinan. Jika kepemimpinannya kuat maka akan bisa mengatasi masalah-masalah kecil.

Dari pihak KPK pun, Nasir Djamil mengatakan sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bahwa apa pun yang terjadi tidak akan menganggu kinerja KPK. Semua berjalan aman dan lancar. “Kalau memang benar, saya acungi jempol. Artinya tidak relevan bahwa friksi itu akan menganggu penegakan hukum di KPK,” kata Nasir.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ihwal Rencana Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Anies, Jubir Ungkap Maksudnya

21 hari lalu

Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. TEMPO; ANTARA
Ihwal Rencana Ridwan Kamil-Suswono Bertemu Anies, Jubir Ungkap Maksudnya

Jubir Ridwan Kamil-Suswono mengungkap soal rencana pertemuan antara pihaknya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Begini Respons Anies Menanggapi Opsi Ditinggal PKS di Pilkada Jakarta

8 Agustus 2024

Anies Baswedan bercengkarama dengan masyarakat saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Anies dan istrinya sempat menyapa warga hingga berfoto bersama warga saat CFD. TEMPO/Ilham Baliandra
Begini Respons Anies Menanggapi Opsi Ditinggal PKS di Pilkada Jakarta

Anies percaya partai politik tetap mendengarkan keinginan warga Jakarta dalam perhelatan Pilkada Jakarta


KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

12 Juli 2024

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

KPK menyatakan akan mendampingi pansus haji DPR jika ditemukan adanya indikasi korupsi.


Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

12 Juli 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

Anggota Pansus Haji DPR melihat adanya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 yang perlu segera diselidiki.


Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

9 Juli 2024

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Cak Imin menyebut hak angket pelaksanaan pengawasan haji akan digunakan untuk menelusuri penyelewengan oleh Kemenag.


DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

9 Juli 2024

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

Hak angket pengawasan pelaksanaan haji tahun ini diusulkan di antaranya karena penyalahgunaan wewenang Kemenag dalam mengadakan kuota tambahan haji.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

27 April 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

26 April 2024

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

25 April 2024

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

25 April 2024

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.