TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menjamin Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memanfaatkan friksi di KPK untuk menghancurkan KPK dari dalam.
“Saya pikir enggak ada lah upaya untuk melemahkan KPK dari dalam. Dulu saya sering bilang, kalau sistem di KPK bagus. Dia menjalankan SOP dengan baik, setan masuk pun enggak akan bisa menganggu KPK,” ujar Nasir di kantor DPP PKS pada Ahad, 3 September 2017.
Baca juga: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambat Penyidikan
Pada 29 Agustus lalu, Pansus Angket KPK memanggil Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Tanpa izin dari pimpinan KPK, Aris pun memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. Kehadiran Aris berseberangan dengan sikap KPK yang sejauh ini sependapat dengan sejumlah pakar hukum tata negara yang menilai Panitia Angket bentukan Dewan cacat hukum.
Nasir tidak sependapat jika dikatakan ada upaya untuk melemahkan KPK. Justru sebaliknya, Nasir mengatakan ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga akan terkait dengan revisi UU KPK, UU Tipikor, kepolisian, dan kejaksaan. “Sistem kita akan lebih baik ke depan,” katanya.
Pasalnya, Nasir merasa selama ini undang-undang tersebut tidak berjalan secara efektif karena masing-masing lembaga memiliki tafsirannya sendiri.
Nasir menambahkan, ia tidak merasa adanya friksi dalam lembaga antirasuah tersebut yang membahayakan KPK terhadap penanganan kasus yang ada. Menurut dia, hal itu tergantung dari kepemimpinan. Jika kepemimpinannya kuat maka akan bisa mengatasi masalah-masalah kecil.
Dari pihak KPK pun, Nasir Djamil mengatakan sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bahwa apa pun yang terjadi tidak akan menganggu kinerja KPK. Semua berjalan aman dan lancar. “Kalau memang benar, saya acungi jempol. Artinya tidak relevan bahwa friksi itu akan menganggu penegakan hukum di KPK,” kata Nasir.
ANDITA RAHMA