TEMPO.CO, Jakarta - Forum Rektor Indonesia meminta Komisi Hak Asasi Manusia PBB menginvestigasi pelanggaran HAM di Myanmar serta menggelar pengadilan internasional atas tindakan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.
"Komisi HAM PBB perlu melakukan pengadilan internasional terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi atas tindakan militernya tersebut, karena ini jelas bertentangan dengan kemanusiaan," kata Ketua FRI Prof Dr Suyatno MPd dalam siaran pers soal krisis Rohingya di Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Baca juga: Soal Krisis Rohingya, Benny Susetyo: Jangan Tergiring Isu Salah
Ia mengatakan, tindakan keji militer Myanmar sangat bertentangan dengan HAM. Pihaknya, lanjut Suyatno, mengutuk keras militer Myanmar dan meminta Pemerintah Myanmar untuk menghentikan tindakan terhadap etnis Rohingya.
Forum Rektor juga mendesak untuk mencabut kembali penghargaan Nobel Perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena yang bersangkutan dianggap tidak berupaya menciptakan perdamaian di Myanmar yang dipimpinnya sendiri.
Forum Rektor meminta Pemerintah Myanmar, negara-negara ASEAN dan PBB melindungi Etnis Rohingya secara maksimal.
Selain itu, Forum Rektor mendesak negara-negara anggota ASEAN bertindak tegas dengan mengeluarkan keanggotaan Myanmar terkait krisis Rohingya. Forum Rektor juga mendesak Pemerintah RI untuk mengajak organisasi negara-negara Islam bersikap tegas terhadap Pemerintah Myanmar dan melindungi serta menyelamatkan etnis Rohingya.
ANTARA