TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam pertemuan dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK bukan menjadi urusan Polri.
"Itu domainnya KPK. Aris Budiman itu adalah anak buahnya KPK. Bukan anak buahnya Polri sekarang," kata Syafruddin yang ditemui usai menghadiri akad nikah anak Ketua Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 November 2017.
Baca juga: KPK Gelar Rapat Bahas Pembangkangan Dirdik Aris Budiman
Syafruddin menekankan berkali-kali bahwa Aris Budiman kini berada di bawah KPK dan tidak sedang bertugas di Polri meski masih tercatat sebagai perwira Polri. Namun Syafruddin tak menjawab dengan lugas ketika ditanya apakah Aris sempat berkonsultasi dengan Polri terkait undangan dari Pansus tersebut.
"Itu domainnya KPK. Aris itu anak buahnya Pak Agus Rahardjo, bukan anak buahnya Kapolri," ujar Syafruddin.
Baca juga: Dirdik KPK Aris Budiman Bicara Soal Kemungkinan Dipecat
Nama Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman mencuat setelah rekaman pemeriksaan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi e-KTP diputar di pengadilan.
Dalam rekaman tersebut, Miryam mengatakan ada penyidik KPK yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum DPR RI dan meminta Rp 2 miliar untuk "mengamankan" Miryam. Juga dalam rekaman itu, penyidik KPK Novel Baswedan menyebut kata "Pak Direktur" menimpali pernyataan dan sebuah surat yang ditunjukkan Miryam.
Baca juga: 4 Daftar Dosa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman
Aris Budiman bertemu dengan Pansus KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Aris mengaku dirinya tidak meminta izin pimpinan KPK maupun Polri untuk hadir menemui Pansus. Aris mengatakan itulah pertama kali dalam perjalanan karirnya dia tidak patuh pada pimpinan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI