Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa dari Jember Akan Presentasi di Markas Besar PBB

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bupati Jember, Faida menerima Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan   Wuluhan, Miftahul Munir, di Pendopo Bupati, 1 September 2017 sebelum dilepas dan ditugaskan mewakili Indonesia di forum Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss. Foto/David Priyasidharta
Bupati Jember, Faida menerima Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Miftahul Munir, di Pendopo Bupati, 1 September 2017 sebelum dilepas dan ditugaskan mewakili Indonesia di forum Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss. Foto/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Miftahul Munir, Kepala Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember akan melakukan presentasi di markas besar PBB di Jenewa, Swiss dalam Session United Nation 27 Committee on Migrant Workers pada 3 – 7 September 2017. Munir terpilih untuk mewakili Indonesia dalam konferensi tersebut karena perannya melindungi buruh migran dari desanya.

UN 27 Commite On Migran, adalah sebuah federasi yang dibentuk PBB yang konsen terhadap buruh migran. Dalam momen tersebut, Munir akan mempresentasikan pencapaian perlindungan buruh migran masing–masing negara anggota sebagai umpan balik atas pemberlakukan peraturan perlindungan buruh migran Internasional yang diberlakukan sejak 2012 lalu. Munir juga akan mempresentasikan bagaimana cara dan bentuk perlindungannya sebagai Kepala Desa, terhadap buruh migran (TKI/TKW) di markas besarnya organisasi perdamaian seluruh dunia itu.

"Saya tidak pernah bermimpi dari upaya itu bisa membawa saya ke PBB. Konsep saya tentang perlindungan buruh migran ini sederhana," kata Munir di Pendopo Bupati Jember, Faida untuk menerima untuk menerima surat tugas usai salat Idul Adha, Jumat pagi, 1 September 2017. Munir mengatakan konsep yang disusunnya itu berangkat dari kepedulian kepada nasib calon TKI. Kiprahnya pun tergolong tak lama, baru dirintis sejak 2016.

Baca juga: Revisi UU Buruh Migran, DPR dan Pemerintah Tarik Ulur Soal Ini  

"Tetapi sebagai perangkat desa, kalau ada warga akan jadi TKI dokumen mereka jangan sampai ada yang dibawa lembaga penyalur TKI ilegal meski dengan iming-iming gaji besar," ujarnya. Munir selalu meneliti dengan detail setiap pengajuan izin berangkat calon TKI bagi warganya.

Para penyalur, calo, dan makelar pencari tenaga kerja ilegal di desanya itu mulai tak berkutik. "Kami terus koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember hingga ke pusat. Saya selalu memastikan dan mengkroscek eksistensi dan keberadaan secara hukum lembaga penyalur ini resmi atau tidak," kata dia.

Munir juga membuat program Desbumi atau Gerakan Desa untuk Perlindungan Buruh Migran menggandeng LSM yang sevisi yakni Migrant Care. Sehingga warganya yang jadi calon TKI mendapat pendampingan sangat baik. "Setelah lembaga penyalur benar berbadan hukum jelas dan resmi maka kelengkapan dokumen warga kami dampingi terus agar tidak jadi korban penyalur TKI illegal," katanya.

Tidak hanya sampai disitu, aparat desa Dukuh dempok juga memberi pendampingan kepada mantan TKI sepulang dari rantau.
"Mereka itu harus didampingi agar terus berdaya secara ekonomi karena rata-rata mereka bekerja tidak menemukan pekerjaan jika sudah pulang kampung. Kami dampingi bagaimana cara mengelola keuangan hasil kerja di luar negeri selama bertahun-tahun itu," tambahnya.

Bahkan pendampingan terhadap mantan TKI juga dilakukan kepada keluarga yang ditinggal anggota keluarga ke luar negeri jadi TKI. Terutama anak-anak mereka yang sekian lama tidak bisa berkomunikasi secara baik dengan orang tuanya selama di luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk urusan pendampingan terhadap anak-anak mantan TKI, kami bekerjasama dengan LSM Migrant Care, mulai simulasi psikologis, simulasi permainan untuk mendidik, dan mendekatkan lagi anak-anak itu kepada orang tuanya, dan diskusi intens agar hubungan orang tua dan anak kembali berjalan normal,"katanya.

Baca juga: Migrant Care: Perlindungan Buruh Migran Jangan Berhenti di Pidato

Seluruh kegiatan pendampingan buruh migrant, kata Munir, sudah terakomodir dalam Peraturan Desa (Perdes) yang didukung dengan alokasi anggaran yang memadahi untuk tahap awal ini.

"Di tahun 2017 ini kami alokasikan khusus untuk pendampingan buruh migran sebesar Rp 40 juta lebih, dan di tahun mendatang akan kami rancang lebih baik lagi, khususnya untuk pencapaian sistem informasi tentang TKI," kata dia. Sehingga, nantinya akan diketahui keberadaan mereka, kondisi, masa tugasnya dan lain sebagainya.

Sementara itu, Bupati Faida mengaku sangat bangga dengan prestasi Miftahul Munir, karena kiprahnya dalam menangani para buruh migran (TKI) asal daerahnya, di kawasan pinggiran di Jember yakni Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, yang berjarak 45 kilometer dari kota.

"Apresiasi yang tinggi kita berikan kepada Kades Dukuh Dempok. Semoga di markas PBB nanti presentasinya berjalan lancar, karena memang telah dipraktikkan selama ini," kata Faida melalui rilis yang diterima Tempo, Jumat, 1 September 2017.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.


Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

6 Mei 2023

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

Migrant Care menduga kasus penyekapan 20 WNI di Myanmar hanyalah sekelumit dari kasus serupa yang terjadi kepada buruh migran