TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono mengatakan kunjungan kerja ke luar negeri anggota parlemen harus dilakukan secara selektif, transparan, dan akuntabel. Pernyataan Agung disampaikan menyikapi rencana DPR menaikkan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri.
"Kunjungan kerja harus secara selektif dan yang penting transparan. Kalau kunjungan kerja ke luar negeri, ya harus disampaikan ke publik karena legislatif kan enggak punya atasan kecuali rakyat sendiri," kata Agung saat dihubungi, Jumat, 1 September 2017.
Baca: Dalih Petinggi DPR Soal Kenaikan Anggaran Kerja ke Luar Negeri
Agung sepakat ada pembatasan dalam kunjungan kerja anggota parlemen ke luar negeri. Menurut dia, kunjungan kerja baik dilakukan sepanjang bertujuan untuk mempererat relasi antarparlemen dan mencari referensi dalam pembuatan undang-undang.
Menurut Agung, penting bagi anggota DPR untuk memiliki wawasan internasional. Sementara kunjungan kerja dalam rangka studi banding, kata dia, tidak perlu karena rentan menjadi ajang jalan-jalan semata.
Simak: DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018
"Saya kira yang sebaiknya tidak ada itu kalau hanya sebatas studi banding. Apalagi yang mau dibandingin? Kita sudah banyak yang lebih bagus kok," kata Agung.
Sebelumnya, DPR berencana menaikkan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dana kunker dalam RAPBN 2018 diperkirakan mencapai Rp 343,5 miliar atau naik 70 persen dari tahun ini sebesar Rp 201,7 miliar.
BUDIARTI UTAMI PUTRI