TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menolak berkomentar banyak saat ditanya soal kasus hukum yang menjerat kakaknya, Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno. Saat ditemui di rumah tahanan KPK, Eddy hanya mau berbicara hal di luar kasus hukum.
"Saya tidak bisa berkomentar, jangan tanyakan ke saya," kata Eddy ketika ditanya soal kasus yang menjerat kakaknya, Jumat, 1 September 2017.
Baca: Daftar Harta Wali Kota Tegal Siti Masitha yang Kena OTT
Siti Masitha ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Tegal, pada Selasa, 29 Agustus 2017. Sehari setelah penangkapan itu, dia ditetapkan sebagai tersangka.
Sitha diduga menerima suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Tegal. Selain itu, dia juga diduga menerima fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu, 30 Agustus 2017, perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha itu sempat mengungkapkan dirinya menjadi korban penguasa Amir Mirza Hutagalung yang digadang-gadang bakal mendampinginya maju pemilihan kepala daerah 2018. Amir sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Simak pula: Idul Adha, Wali Kota Tegal Siti Masitha Dikunjungi Anak-anaknya
Eddy menegaskan dirinya tidak bisa mengomentari kasus yang menjerat kakaknya. "Saya terus terang tidak dalam posisi berkomentar, pokok masalahnya apa saya tidak tahu," ujarnya.
Ia hanya berharap KPK bisa objektif dalam melihat kasus yang dihadapi kakaknya, Siti Masitha Soeparno. "Sebagai warga negara yang baik, tentu kami harus mendukung dan menghormati penegakan hukum," ujarnya. "Kalau memang salah, nyatakan salah. Tapi, kalau tidak bersalah, jangan dipaksakan untuk bersalah."
FAJAR PEBRIANTO