TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merayakan Lebaran Idul Adha 1438 Hijriyah di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat Jumat 1 September 2017. Ikut mendampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
"Gubernur mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Kota Sukabumi membagikan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan," kata Kepala Bagian Publikasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Ade Sukalsah melalui siaran pers di Bandung, Kamis 31 Agustus 2017.
Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana tiba di Sukabumi kemarin menggunakan kereta api untuk menuju Kota Sukabumi melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Siangnya, Presiden menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat saat kunjungannya di Kota Sukabumi.
BACA: Idul Adha 2017, Presiden Jokowi Pilih Naik Kereta Api ke Sukabumi
Penyerahan 5.500 bidang sertifikat tanah gratis kepada warga Kota dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat itu secara simbolis berlangsung di Lapangan Seoetadi Ronodipuro Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi.
Menurut Jokowi, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran cukup besar bersumber dari APBN untuk menyertifikatkan bidang tanah milik warga. Jumlahnya hampir 5 juta bidang sertifikat tanah bagi warga di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran mencapai hampir Rp 2,5 triliun. Tahun depan akan bertambah lagi menjadi 7 juta sertifikat dan tahun selanjutnya lagi ditambah jadi 9 juta sertifikat.
"Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk sertifikat ini gede sekali. Jika biasanya setiap tahun itu alokasinya untuk 400 ribu sertifikat, tapi tahun ini untuk 5 juta sertifikat," kata Jokowi.
BACA: Rayakan Idul Adha di Sukabumi, Jokowi Juga Bakal Bagikan KIP
Sertifikat merupakan bukti hukum sah atas kepemilikan tanah. Karena itu, Jokowi mengingatkan warga yang sudah mendapatkan sertifikat itu agar menjaganya dengan baik. Soalnya tak sedikit sengketa tanah terjadi karena masyarakat tidak memiliki bukti sah kepemilikan berupa sertifikat.
"Saya titip, sertifikat ini masukkan dalam plastik. Kalau misalnya di rumah genteng bocor saat hujan kan masih bisa aman. Jangan lupa difoto kopi. Satu taruh di laci, satu lagi di dalam lemari. Kalau hilang nanti bisa datang ke BPN sehingga mudah mencarinya. Terus jangan lupa juga, pemegang sertifikat harus hapal luas tanah dan semuanya," bebernya.
WDA | DEDEN ABDUL AZIZ