TEMPO.CO, Tegal - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh menggantikan Wali Kota Siti Masitha Soeparno yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Nursoleh akan menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Wali Kota Tegal.
“Saya sudah dapat surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera menetapkan (Nursoleh). Saya sudah tandatangani SK-nya dan sudah saya serahkan,” kata Ganjar setelah memberi pengarahan kepada ratusan pegawai di gedung Adipura, Kota Tegal, Kamis, 31 Agustus 2017.
Baca: KPK Tahan 3 Tersangka Suap Wali Kota Tegal di 3 Rutan Berbeda
Dengan diserahkannya SK Gubernur tersebut, pada Kamis, 31 Agustus 2017, tugas-tugas wali kota resmi diemban Nursoleh. “Sekarang sudah ada pejabat yang menggantikan,” kata Ganjar.
Ganjar meminta Nursoleh memperbaiki sistem birokrasi. Sebab, menurut Ganjar, di era kepemimpinan Masitha, birokrasi di Pemerintah Kota Tegal semrawut. “Masak empat tahun ada 17 plt (pelaksana tugas), itu kan ngawur,” kata Ganjar.
Simak: Tersangkut OTT Wali Kota Tegal, Amir Mirza Dipecat NasDem
Nursoleh menyatakan siap menjalankan dan memperbaiki sistem yang ada. “Kami mohon dukungan dan doanya agar bisa menjalankan amanah ini,” kata dia.
Sebelumnya, Siti Masitha ditangkap saat berada di rumah dinasnya pada Selasa, 29 Agustus 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada Rabu malam, 30 Agustus 2017. Dia diduga menerima suap Rp 5,1 miliar pada periode Januari-Agustus 2017.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ