INFO NASIONAL - Meski awalnya akan dihibahkan, Bea Cukai Lhokseumawe akhirnya memusnahkan bawang merah selundupan sebanyak 2.662 karung pada Rabu, 30, Agustus 2017. Bawang selundupan seberat 25,3 ton tersebut kondisinya yang sudah busuk sehingga pemerintah memutuskan untuk memusnahkan bawang tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Asep Munandar mengatakan, bahwa bawang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penegahan yang dilakukan oleh Aparat TNI Angkatan Laut di Alur Kuala Jambo Aye, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. “Dari hasil penegahan tersebut, pihak TNI melimpahkan perkara ke Bea Cukai Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut,” ujar Asep.
Asep menambahkan, awalnya bawang merah tersebut direncanakan dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Tetapi setelah dilakukan pengecekan terakhir ternyata kondisi bawang merah tersebut tidak bisa digunakan lagi karena sudah membusuk sehingga diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditimbun ke dalam tanah supaya tidak bisa digunakan lagi,” tutur Asep. (*)