INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 11 program prioritas pembangunan pada 2018. Penetapan itu berdasarkan hasil analisis situasi lingkungan strategis eksternal dan internal. Selain itu, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan dan pembangunan pembobotan terhadap isu strategis pembangunan Jawa Barat 2018.
‘’Maka ditetapkan 11 prioritas pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat 2018,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat rapat kerja dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Rabu malam, 30 Agustus 2017.
Baca Juga:
Penandatanganan dilakukan langsung Gubernur Ahmad bersama Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan para Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, yakni Haris Yuliana, Irfan Suryanagara, dan Ade Barkah Surachman sekaligus sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Selain itu, dilakukan pula penyerahan rancangan KUA PPAS Perubahan 2017.
Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, mengatakan program-program tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. “Disebut prioritas karena sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sangat berkaitan dengan kualitas hidup dan kesejahteraan,” ucapnya.
Ahmad menambahkan, anggaran prioritas pembangunan daerah tersebut berdasarkan kebijakan belanja daerah 2018. Dia berharap pembahasan anggaran 2018 bisa selesai pada Oktober 2017. Bila pembahasan anggaran selesai lebih awal, menurut Ahmad, semua program pembangunan sudah mulai dilakukan pada Januari 2018. “Kita sudah menyiapkan anggaran 2018 sejak sekarang. Mudah-mudahan awal September sudah mulai kita bahas serta selesai di akhir Oktober,’’ tuturnya.
Baca Juga:
Penetapan 11 program prioritas Jawa Barat 2018 itu meliputi akses dan kualitas pendidikan serta keagamaan, akses dan kualitas pelayanan kesehatan, penyediaan infrastruktur layanan dasar permukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan serta perdesaan, peningkatan iklim investasi, daya saing usaha dan pariwisata, peningkatan ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air.
Selain itu, peningkatan kapasitas koperasi dan usaha kecil menengah serta daya saing industri, politik hukum dan tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, penanggulangan kemiskinan, peningkatan penataan ruang daerah, juga peningkatan kualitas kependudukan. (*)