TEMPO.CO, Tegal - Selain menggeledah ruangan Wali Kota Tegal, beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah posko pemenangan Siti Masitha Soeparno - Amir Mirza. Siti dan Amir, yang merupakan tersangka kasus suap, sebelumnya berencana maju dalam pemilihan kepala daerah 2018.
Dari penggeledahan itu, petugas menyita tiga unit mobil dan lima sepeda motor. Mobil yang disita merupakan mobil branding yang bergambar pasangan Masitha dan Amir.
Baca:
Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya
Jika Tak Ada OTT KPK, Siti Masitha Gandeng Amir Mirza Maju Pilkada
"Ya, betul tadi juga menyita mobil branding dari posko pemenangan (Masitha-Mirza)," kata Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Semmy Ronny Tabhaa saat dimintai konfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2017.
Tiga unit mobil yang disita kini diamankan di Markas Polres Tegal Kota. Mobil yang diamankan adalah Suzuki Grand Vitara dengan nomor polisi BK 1795 HN, Toyota Kijang Innova BK 1168 AM, dan mobil Nissan Navara berpelat nomor BK 8116 QQ.
Selain di posko pemenangan, KPK menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal. Di antaranya ruangan Wakil Direktur Keuangan Cahyo Supriyadi, yang juga menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan Siti Masitha dan Amir Mirza.
Simak juga:
Suap Wali Kota Tegal Diduga demi Pemenangan Pilkada 2018
Di saat yang sama, petugas KPK menggeledah ruangan Wali Kota Tegal Siti Masitha. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 03.00 hingga pukul 08.30 WIB. Dari ruangan wali kota, petugas KPK membawa tiga tas yang diduga berisi dokumen.
Menurut Semmy, kepolisian menurunkan 12 personel untuk mengamankan proses penggeledahan terkait dengan kasus Siti Masitha tersebut. "Kami hanya membantu pengamanan," ujarnya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ