TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari membenarkan Amir Mirza Hutagalung adalah Ketua DPD Nasdem Brebes. Namun Amir terkena sanksi pemecatan menyusul terseret operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha.
Menurut Taufik, Amir memang dekat dengan Siti Masitha Soeparno. Semula, Amir akan diusung sebagai pasangan Siti Masitha dalam pemilihan kepada daerah Kota Tegal pada 2018. Amir dulunya adalah ketua tim sukses Siti Masitha dalam pilkada 2013.
Setelah Amir dicokok KPK melalui OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017, Taufik memastikan rencana itu tidak akan berlanjut. "Rencana tersebut sudah pasti tidak ditindaklanjuti lantaran perkara ini," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca juga: Kena OTT, Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung
Amir diciduk di Jakarta bersamaan dengan penangkapan terhadap Siti Masitha dalam OTT di Tegal, Selasa. Amir diduga terlibat dalam perkara korupsi pembangunan fisik intensive care unit Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Tegal.
Dewan Pengurus Provinsi Partai NasDem mengajukan surat pemecatan Amir per Selasa, 29 Agustus 2017. Menurut Taufik, surat pemecatannya sudah dikeluarkan hari ini. "Betul, dia adalah Ketua DPD Brebes, tapi sudah kami pecat. Pemecataannya hari ini, sudah kami keluarkan," ucapnya.
Taufik menegaskan tindakan Amir Mirza Hutagalung dalam perkara korupsi ini adalah tindakan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan NasDem. Taufik menambahkan, pihaknya siap membantu KPK jika ada data yang diperlukan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Mau minta informasi, mau minta data, kami akan berikan semuanya," tuturnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI