TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan surat penonaktifan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengangkat Wakil Wali Kota Tegal Tegar Nursoleh menjadi pejabat pengganti.
"Besok akan dikeluarkan surat keputusan pengangkatan agar pemerintahannya tidak terganggu," katanya di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017. Menurut dia, pemerintah pusat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga, bila nanti dinyatakan bebas, Siti Masitha akan dikembalikan ke posisi semula.
Baca Juga:
Baca: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Versi Saksi
Seperti diberitakan, Siti Masitha Soeparno terkena OTT oleh KPK pada Selasa kemarin. Selain membawa Siti, KPK menyegel ruangan Wali Kota Tegal seusai OTT. Di tempat yang berbeda, KPK juga menyegel ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Kota Tegal, Abdal Hakim.
Tjahjo menegaskan upaya penonaktifan pejabat yang terkena OTT merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan bisa tetap berjalan kendati pejabatnya terjerat kasus hukum. "Pokoknya, pesan Presiden, kalau ada pejabat yang salah, apalagi OTT, segera ganti," ujarnya.
Baca: Wali Kota Tegal Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Ingatkan
Di sisi lain, Tjahjo amat menyayangkan dan merasa prihatin setiap kali ada kepala daerah yang terciduk dalam OTT oleh KPK. Sebab, sudah jauh-jauh hari pemerintah pusat mewanti-wanti agar berhati-hati bila menyangkut sektor yang rawan korupsi. Sektor-sektor itu ialah perencanaan anggaran, retribusi, dana hibah, pengadaan barang dan jasa, perpajakan, serta jual-beli jabatan. "Itu yang menjadi concern KPK," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN