TEMPO.CO, Banjarmasin- Anggota Kepolisian Air Balimau Polres Hulu Sungai Tengah menembak mati seorang penyetrum ikan sekitar pukul 11.00 WITA, Selasa, 29 Agustus 2017. Lokasi penembakan berada di perairan Sungai Kamis atau Sungai Handil 7 RT 02, Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Data yang dihimpun Tempo menyebutkan penembakan polisi diarahkan ke dua orang penyetrum ikan bernama Ibrahim dan Arbain. Korban sama-sama tinggal di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dibantu warga desa dengan dibagi dua tim, polisi perairan mula-mula melakukan patroli sekitar pukul 05.00 di sekitar Kayu Rabah. Tim 1 dipimpin oleh Bratu Pendegla. Adapun tim 2 dipimpin oleh Bripka Herlambang.
Baca: Penembakan di Karawaci, Polisi: Ini Ciri-ciri Pelaku
Menginjak pukul 11.00, tim 1 bersua dengan sekelompok warga yang sedang menyetrum ikan. Pendegla memberi tembakan peringatan. Namun, Pendegla sontak melepaskan timah panas ke arah Arbain karena massa yang mencapai 30 orang dengan jarak 2 meter dinilai membahayakan petugas.
Arbain alias Ais Undel saat itu mengacungkan parang ke arah Bratu Pendegla. Alhasil, polisi melepas peluru ke arah korban dan ke arah Ibrahim. Arbain mengalami luka tembak bagian bokong belakang, sedangkan Ibrahim luka tembak di paha. Polisi bergegas membawa dua korban ke Rumah Sakit Damanhuri, Kota Barabai untuk mendapat perawatan medis. Namun Arbain meninggal.
Simak: Kodam Cenderawasih Investigasi Penembakan Nelayan di Timika
Sebelum tumbang di tangan polisi, Arbain sejatinya pernah menandatangani surat perjanjian di Desa Kayu Rabah pada 11 Nopember 2016 untuk tidak mengulangi kegiatan penyetruman ikan.
Kepala Polres Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Mugi Sekar Jaya membenarkan informasi itu. Lewat pesan WhatsApp Mugi menuliskan, “Masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini sedang kami dalami.
"Adapun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai, menguatkan keterangan di lapangan. “Iya betul kejadiannya,” kata Rifai.
DIANANTA P. SUMEDI