TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno diduga terkena OTT tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT itu. Namun ia tak mau menjelaskan detail soal penangkapan tersebut. "Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca juga: Wali Kota Tegal Kena OTT KPK, Begini Reaksi Ganjar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa memastikan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengaku masih akan mengeceknya terlebih dahulu. "Nanti perkembangannya disampaikan kemudian," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Siti Masitha ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 18.00. Berdasarkan keterangan petugas Satpol PP Kota Tegal Mufid menyebutkan sejumlah orang yang diduga petugas KPK datang di sela rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal. Saat itu, rombongan dari KPK yang berjumlah lima orang itu hendak masuk ke ruang rapat.
Petugas Satpol PP itu sempat menghalangi petugas tersebut. Menurut informasi, mereka sempat cekcok. Namun, akhirnya petugas menunggu di depan pintu. "Setelah ibu (Wali Kota) keluar gedung, terus masuk ke rumah dinas," kata Mufid.
Tak berselang lama, kata Mufid, petugas itu keluar bersama Wali Kota Tegal. Mereka masuk ke mobil Avanza. "Mereka keluar sama ibu, (lalu) masuk mobil," ujar Mufid.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat Wali Kota Tegal Siti Masitha. Selain membawa Siti, KPK juga menyegel ruang kerja Wali Kota Tegal itu serta ruang Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim.
ANTARA | MUHAMMAD IRSYAM FAIZ