TEMPO.CO, Padang - Tarekat Naqsabandiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1438 Hijriah pada Kamis, 31 Agustus 2017. Mereka salat ied lebih cepat satu hari dari ketetapan pemerintah, yakni Jumat, 1 September 2017.
"Kami Idul Adha pada Kamis, 31 Agustus," ujar pemimpin jemaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat, Mursyid Syafri Malin Mudo, saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Agustus 2017.
Mursyid mengatakan penetapan itu berdasarkan penghitungan bulan dan tahun di kalender hisab Munjid. Kalender itu bersumber dari kitab Munjid yang dipercayai jemaah tersebut secara turun-temurun.
Baca: Sambut Idul Adha Kementerian PUPR Aktifkan Tim Arus Mudik
Penetapan Idul Adha, kata dia, juga merujuk awal Ramadan 1438 Hijriah, yang jatuh pada Kamis. Sehingga Idul Adha juga ditetapkan pada Kamis.
"Kata Rasulullah, hari puasamu adalah hari Arafahmu. Awal puasa Kamis, maka Kamis pulalah hari Arafah," ucapnya.
Salad ied akan dilakukan di Musala Baitul Makmur, Binuang Kampung Dalam, Pauh, Kota Padang. Salat akan diikuti jemaah dari pelbagai daerah di Sumatera Barat.
Kemudian jemaah akan memotong hewan kurban di halaman musala sekitar pukul 10.00. Hingga saat ini, baru ada satu ekor hewan kurban.
"Baru ada satu ekor hewan untuk kurban," tuturnya.
Baca: Idul Adha Dekat Akhir Pekan, Diperkirakan Orang Ramai Bepergian
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan bulan baru atau hilal sudah tergolong tinggi sehingga 1 Zulhijah 1438 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu, 23 Agustus 2017. Penetapan ini menjadi acuan untuk penetapan Idul Adha.
"Hilal sangat tinggi mencapai 7,50 derajat dan ada syarat lain sehingga memenuhi kriteria malam ini masuk bulan baru 1 Zulhijah," katanya dalam jumpa pers setelah memimpin sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
ANDRI EL FARUQI