Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Lemah Berhadapan dengan Industri Rokok

image-gnews
Angkatan Muda Muhammadiyah dan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menggelar konpers soal pelarangan iklan dalam Revisi UU Penyiaran. Rabu 25 Januari 2017. TEMPO/BRIAN HIKARI
Angkatan Muda Muhammadiyah dan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menggelar konpers soal pelarangan iklan dalam Revisi UU Penyiaran. Rabu 25 Januari 2017. TEMPO/BRIAN HIKARI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dianggap lemah menghadapi intervensi industri rokok. “Ada tujuh kategori yang menunjukkan Indonesia tak berdaya ketika berhadapan dengan industri rokok,” kata Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo di Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.

Tujuh kategori itu adalah adalah tingkat partisipasi dalam penyusunan kebijakan; kegiatan yang diklaim sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR); pemberian manfaat bagi industri rokok; bentuk-bentuk interaksi yang tidak perlu; transparansi; konflik kepentingan; dan tindakan pencegahan.

Widyastuti mencotohkan, pada kategori tingkat partisipasi dalam penyusunan kebijakan misalnya, pemerintah justru menyusun peraturan yang disusun oleh industri rokok. Hal ini terlihat saat DPR ngotot mengegolkan RUU Pertembakauan. “Industri rokok berulang kali mendesak DPR segera mengesahkan RUU itu,” kata dia.

Pengacara dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mendukung pernyataan Widyastuti.  “Pengaturan zat adiktif antara rokok dan alkohol amat timpang. Padahal, keduanya sama-sama zat adiktif,” ujarnya.

Baca: Blak-blakan Bos Saracen Soal Dukungannya ke Prabowo

Julius menunjukkan, perlakuan yang berbeda saat membuat RUU Larangan Beralkohol dan RUU Penyiaran yang membolehkan iklan rokok. Ia mengatakan, dalam proses penyusunan rancangan undang-undang harus selalu menyelaraskan dengan Pembukaan UUD 1945. Pada RUU Larangan Beralkohol, rujukan terhadap Pembukaan UUD 1945 ini dipakai untuk menekan peredaran minuman beralkohol. Ironisnya, saat penyusunan RUU Penyiaran yang membolehkan iklan rokok, DPR tidak merujuk pada Pembukaan UUD 1945.

“Bisa dibilang RUU Penyiaran dan juga RUU Pertembakauan, bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia,” ucapnya.

Dalam kategori kegiatan yang diklaim sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemerintah kerap menerima bantuan dari industri rokok. Salah satu contohnya, penanaman 12an ribu pohon trembesi di ruas tol Cipali. Penyokong kegiatan itu adalah pabrikan rokok besar di Indonesia. Bahkan, pada Maret 2016, kegiatan rangkaian penanaman itu dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Aksi itu diklaim sebagai kegiatan CSR raksasa pabrikan rokok tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis Lingkar Studi CSR, Jalal mengatakan, pemerintah kerap kali keliru memahami definisi CSR. Menurut Jalal, tujuan CSR tidak pernah berubah dari tahun 1953, yang mendukung pembangunan berkelanjutan.  “Apakah kegiatan itu menjauhkan atau mendekatkan Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya. “Pada dasarnya tidak ada CSR dari perusahaan rokok karena dampak produksi industri rokok itu mengancam kesehatan masyarakat.”

Baca: Pendiri Saracen Mengaku Hanya Bajak 150 Akun

Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan menunjukkan intervensi industri rokok dalam penyusunan UU Cukai Nomor39 Tahun 2007. “Untuk kasus kebijakan cukai, pemerintah diwajibkan menyerap aspirasi industri dan tidak ada kewajiban memperhatikan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Menurut Abdillah, praktik seperti ini terlihat setiap tahun. “Setiap hendak menaikkan tarif cukai, pemerintah pasti mendengarkan aspirasi industri rokok dan mereka selalu diundang untuk rapat.” Ironisnya, kata Abdillah, beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan jarang melibatkan komunitas kesehatan untuk menetapkan tarif cukai.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menyatakan, meskipun sudah banyak contoh yang menunjukkan pemerintah lemah menghadapi industri rokok, mereka tak pernah menganggapnya sebagai intervensi. “Mungkin cuma Kementerian Kesehatan yang menganggap industri rokok telah melakukan intervensi,” ujarnya.

Indonesia, kata Tulus, komoditas rokok dianggap normal meski di baliknya ada bencana. “Di situ ada instrumen pembunuhan kepada rakyatnya tapi sayangnya pemerintah malah berterima kasih kepada industri rokok.”

ISTIQOMATUL HAYATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

6 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

23 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

24 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

43 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.