TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih meneliti data sebesar puluhan gigabyte yang diambil dari "harddisk" dan "flashdisk" milik tersangka pengelola grup Saracen,, kelompok yang memproduksi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook. "Puluhan gigabyte diekstraksi penyidik. Masih ada pendalaman info-info dalam data yang sudah disita penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.
BACA: Alasan Saracen Disebut Sindikat Penyedia Jasa Konten
Selain itu, penyidik juga masih menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan Saracen, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa tersangka. "Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," ucapnya.
Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Tiga tersangka yang ditangkap adalah Jasriadi, Sri Rahayu, Faisal Tanong. Faisal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sri Rahayu ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus dan Jasriadi di Pekanbaru, 7 Agustus.
BACA: Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen
Kepala Subdirektorat 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Jumlah pengikut yang tergabung dalam beberapa grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.
Menurut Irwan, sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.
BACA: Soal Saracen, Razman Bantah Eggi Sudjana Kabur
Dalam pengungkapan kasus Saracen, ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam buah harddisk komputer, dan dua unit komputer jinjing.
ANTARA