Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo,  berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. Agus Widjojo berharap simposium ini dapat menyelesaikan masalah melalui rekonsiliasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. Agus Widjojo berharap simposium ini dapat menyelesaikan masalah melalui rekonsiliasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi kasus Saracen, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjend (Pur) Agus Widjojo mengatakan masyarakat harus punya kapasitas menangkal berita bohong atau hoax. Sebab, pelaku penyebar berita bohong punya niat yang tidak baik dan bertujuan mencari uang.

"Aktor-aktor pelaksananya punya niat yang tidak baik," kata Agus Widjojo saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017. "Kita lihat penyebarluasan berita bohong ini jadi lahan bisnis yang bisa menghasilkan uang."

Baca : Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen

Pernyataan Agus ini terkait pertanyaan soal pengungkapan polisi atas sindikat Saracen. Mereka diduga kuat pelaku utama penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian terkait SARA. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Agus, masyarakat perlu memiliki kecerdasan dalam menghadapi berita bohong. Sebab, penyebar berita bohong hanya berpengaruh sekitar 10 persen, sisanya sebanyak 90 persen penyebarnya justru masyarakat yang meneruskan berita bohong tersebut. 

Penyebaran itu dilakukan karena dianggap sejalan dengan keinginan atau aspirasi terhadap sesuatu. "Jadi, 90 persen bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat. Dan ini butuh kecerdasan masyarakat untuk tidak mudah didomplengi atau dipermainkan oleh berita-berita bohog semacam itu," kata Agus lagi.

Simak : Soal Saracen News, Hendardi Sebut Ada Kelompok yang Mendesain

Penyaringan berita bohong tidak bisa semuanya diserahkan pada pemerintah. Masyarakat, kata Agus, harus turut aktif dalam penyaringan berita bohong tersebut. Ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk menyaring.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, memastikan kredibilitas sumber berita. Kedua, bersikap kritis terhadap konten berita dengan mengcek dari sumber-sumber berita lain. "Logis apa tidak jika info ini saya terima. Jika tidak logis, maka patut punya reserve terhadap berita seperti ini," tutur Agus.

Lebih jauh, Agus melihat ada tiga aspek terhadap penyebaran berita bohong. Pertama, dari aspek teknologi dimana penyebaran berita bohong kebanyakan lewat tekonologi informasi dan media sosial. Karena itu, dalam teknologi informasi, masyarakat harus punya kapasitas untuk menangkal.

Baca juga : Mengapa Hoax dan Saracen Cepat Menyebar di Indonesia

Kedua, terkait efektivitas penegakan hukum. Agus mengatakan, penyebaran berita bohong bisa merusak stabilitas keamanan nasional. Karena itu penegakan hukum harus dilakukan.

Ketiga, pendidikan masyarakat. "Apa sih sebenarnya sasaran mereka (Saracen) yang paling empuk? Sasaran mereka adalah ketidakpahaman publik, kemudian ketidakacuhan publik," demikian Agus.

AMIRULLAH SUHADA



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

13 Juli 2023

Penandatanganan kontrak pembangunan infrastruktur transportasi North-South Commuter Railway Project (NSCR) di Manila, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

PT Adhi Karya dan PT PP, mendapat proyek infrastruktur kereta api di Filipina senilai Rp 9 triliun. Penandatanganan di depan Presiden Marcos Jr


Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.


Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

20 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto, saat ditemui di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

Presiden Jokowi akan melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.


Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

19 Februari 2022

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 - 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI di Lemhannas RI, Kamis 13 Januari 2022. ANTARA/HO-Humas Lemhannas
Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

18 Februari 2022

Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Oktober 2019, seusai diskusi tentang pertahanan. Tempo/Egi Adyatama
Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Jabatan Gubernur Lemhanas kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.


Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

28 Januari 2022

Presiden Jokowi memberi ucapan selamat kepada Gubernur Lemhanas yang baru, Agus Widjojo, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Subekti.
Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

Sebagai salah satu pejabat negara yang berprestasi, Agus Widjojo nyatanya tidak memiliki koleksi mobil mewah.


Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

27 Januari 2022

Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

Agus Widjojo telah memimpin Lemhanas selama lima tahun delapan bulan sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Filipina.


Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

4 Januari 2022

Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Dalam rilis tersebut Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian akan rawan politisasi.


Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

4 Januari 2022

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Mahfud Md mengatakan pemerintah belum pernah membicarakan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.