INFO MPR - Dalam rangka pekan konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2017, sebanyak enam peserta perwakilan perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengikuti lomba constitutional darfting. Enam peserta itu merupakan tim yang berhasil lolos seleksi dari 15 perguruan tinggi, yang telah mengirimkan makalahnya. Acara berlangsung di Ruang Garis-garis Besar Haluan Negara, kompleks MPR, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017.
Keenam perguruan tinggi itu adalah Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Pelita Harapn, Universitas Padjadjaran, dan UIN Walisongo Semarang.
Dalam lomba tersebut, semua peserta diharuskan mempresentasikan makalah serta menjawab pertanyaan dari empat dewan juri. Keempat juri itu adalah Widodo Ekatjahjana, Kaelan, Satya Arinanto, juga Ni'matul Huda.
Berbagai usulan disampaikan peserta terkait dengan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain mengenai penguatan Dewan Perwakilan Daerah, kembalinya Garis-garis Besar Haluan Negara, serta penguatan sistem presidensil.
Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Martin Hutabarat mengatakan semua peserta mampu menyampaikan paparannya dengan baik. Mereka juga memiliki kemampuan layaknya ahli hukum tata negara. Karena itu, Martin mengapresiasi semua peserta lomba sembari berharap para peserta bisa mengambil pelajaran dari keikutsertaannya dalam lomba. "Acara ini tidak hanya mencari siapa yang akan keluar sebagai pemenang, tapi juga harus menyerap ilmu yang banyak disampaikan pada acara ini,” kata Martin. Penguman pemenang lomba constitutional darfting ini akan disampaikan pada Selasa, 29 Agustus 2017. (*)