TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mengakui pihaknya telah empat kali menyerahkan duit kepada terdakwa Miryam S. Haryani.
“Saya menyerahkan ke orang yang ada di rumah (Miryam),” kata Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017, dalam lanjutan sidang pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Baca: Sidang Miryam S. Haryani, Hakim Mencecar Saksi Soal Peran di E-KTP
Sugiharto menjelaskan, penyerahan uang itu atas permintaan Miryam melalui telepon. Dari total empat kali transaksi, dia mendatangi rumah Miryam di Perumahan Tanjung Barat Indah sebanyak tiga kali. Sedangkan satu kali penyerahan disampaikan ke Yosep Sumartono. Yosep adalah mantan staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Sugiharto melanjutkan, penyerahan tahap pertama senilai US$ 500 ribu. Duit itu berdasarkan permintaan mantan Dirjen Dukcapil Irman. “Pak Irman jelaskan untuk reses anggota DPR,” kata dia.
Irman pun mengakui telah meminta kepada Sugiharto untuk mengupayakan duit itu setelah mendapat desakan dari Miryam.
Penyerahan kedua hingga keempat masing-masing adalah Rp 1 miliar melalui Yosep, US$ 100 ribu, dan US$ 100 ribu yang diantar ke rumah Miryam. “Yang menerima saya yakin ibunya dari pengakuannya,” kata Sugiharto.
Simak juga: Korupsi E-KTP, KPK Sudah Kantongi Bukti Upaya Pembungkaman Miryam
Menurut Sugiharto, setelah ada penyerahan uang ke Miryam, ia selalu menyampaikan kepada Miryam. Begitu pula disampaikan ke Irman. Uang itu, kata dia, dari Vidi Gunawan yang berasal dari terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sedangkan Vidi tak lain adalah adik dari Andi.
Namun Miryam membantah semua keterangan Sugiharto. “Pak Sugiharto bilang datang ke rumah saya tiga kali, ketemu dengan ibu saya semuanya di tahun 2011. Itu saya keberatan sekali,” kata dia.
Selain itu, Miryam mengaku belum tahu alamat jelasnya yang dimaksud Tanjung Barat oleh Sugiharto. Ia menyebut pada 2011 belum tinggal di daerah itu.
DANANG FIRMANTO