TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mengungkap kasus hilangnya mobil Permaisuri Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Ratu Paku Buwana (PB) XIII pada awal Juli 2017. Ternyata, pelaku pencurian tersebut merupakan orang dalam keraton.
Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan telah menangkap Winardi yang diduga mencuri mobil tersebut. "Dia merupakan adik kandung pemilik mobil," katanya, Senin, 28 Agustus 2017.
Baca: Hilang Sebulan, Mobil Milik Permaisuri Paku Buwono XIII Ditemukan
Kendaraan jenis Pajero Sport keluaran 2010 itu hilang dari garasi Keraton Kasunanan Surakarta pada awal Juli lalu. Kasus hilangnya mobil itu tergolong aneh lantaran selama ini pengamanan di sekitar Keraton Surakarta cukup ketat.
Sebulan berikutnya, mobil akhirnya ditemukan di kawasan parkir Pasar Gede Solo. Mobil itu ditinggalkan begitu saja sehingga juru parkir curiga dan akhirnya melapor ke polisi.
Polisi akhirnya bisa mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya. "Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya. Lantaran pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat, polisi menjeratnya dengan Pasal 367 KHUP tentang Pencurian dalam Keluarga atas kasus ini.
Baca: Pajero Sport Permaisuri Paku Buwono XIII Raib dari Garasi Keraton
Selama ini, pelaku beberapa kali mengganti plat nomor mobil untuk menghindari kejaran polisi. Saat ditemukan, mobil bernomor polisi AD 7220 AH itu telah berganti plat nomor menjadi AD 88 AR.
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Paku Buwana XIII, Ferry Firman Nurwahyu, mengaku belum mendapat laporan mengenai perkembangan kasus itu."Kami masih menunggu informasi dari polisi," ucapnya.
Pihaknya juga belum mempertimbangkan untuk mencabut laporan pencurian mobil kendati pelakunya merupakan keluarga dekat Keraton Kasunanan Surakarta. Menurutnya, pencabutan hanya bisa dilakukan pelapornya. "Saat itu yang membuat laporan adalah abdi dalem yang bertugas sebagai penjaga garasi," tuturnya.
AHMAD RAFIQ