Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI Utamakan Pendaftaran Bakal Caleg Via Online  

image-gnews
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam konferensi pers pembukaan pendaftaran calon anggota legislatif di Kantor DPP PSI, 27 Agustus 2017. TEMPO/Andita Rahma
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam konferensi pers pembukaan pendaftaran calon anggota legislatif di Kantor DPP PSI, 27 Agustus 2017. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) partainya akan berfokus dilakukan melalui jalur online.

"PSI memang mengandalkan utamanya online ya, tapi yang memang datang mendaftar secara langsung kita persilakan," kata Toni saat dihubungi via telepon, Senin, 28 Agustus 2017.

Baca juga: Ketika Ketua Umum PSI Tanya 10 Anggota DPR Baik kepada Jurnalis

Pendaftaran bakal calon legislatif PSI mulai dibuka kemarin. Toni mengatakan malamnya sudah ada beberapa bakal caleg yang mendaftar via online melalui website www.psi.id. "Per jam 9 malam kemarin sudah ada yang mendaftar 21 orang," kata Toni.

Toni menilai, hal tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap PSI. Contoh lainnya, kata Toni, beberapa saat setelah pengumuman pembukaan pendaftaran bakal caleg, jumlah pengunjung website PSI meningkat hingga rata-rata 600 orang per detik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin itu tim IT kita kerepotan, traffic-nya tinggi sekali. Artinya kan betul-betul mencuri perhatian publik ya," ujar dia.

PSI merupakan satu-satunya partai baru yang dinyatakan lolos badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Partai ini berhasil melewati beberapa aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Partai Politik dan Perubahan Anggaran Dasar Rumah Tangga serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

3 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

5 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

7 hari lalu

Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

Anies Baswedan memberikan sinyal akan dirikan ormas atau partai politik usai tak maju Pilkada 2024. Ini syarat mendirikan partai politik.


Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

7 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?


Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

7 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

Anies Baswedan berikan catatan usai gagal maju dalam Pilkada 2024, ada sinyal akan dirikan ormas atau partai politik. Berikut pernyataan lengkapnya.


Beredar Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai, Anies: Bukan dari Saya

8 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Beredar Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai, Anies: Bukan dari Saya

Anies menegaskan surat edaran untuk pendaftaran partai dan permintaan sumbangan bukan darinya.


5 Alasan Partai Politik Merekrut Artis

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri) saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Alasan Partai Politik Merekrut Artis

Sejumlah artis kerap jadi andalan partai politik saat musim pemilu.


Anies Baswedan Mau Buat Partai Politik setelah Gagal Maju di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Anies Baswedan berpamitan dan meminta restu kepada ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan, di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebelum berangkat ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. Istimewa
Anies Baswedan Mau Buat Partai Politik setelah Gagal Maju di Pilkada Jakarta

Anies Baswedan ingin membentuk partai politik sebagai wadah menampung aspirasi para pendukungnya.


Saran Pengamat kepada Anies Baswedan setelah Batal Dicalonkan PDIP di Pilgub Jakarta

10 hari lalu

Rano Karno dan Anies Baswedan. Istimewa
Saran Pengamat kepada Anies Baswedan setelah Batal Dicalonkan PDIP di Pilgub Jakarta

Pengamat menyatakan Anies Baswedan perlu bergabung dengan partai politik jika ingin berperan dalam kepemimpinan di tingkat daerah maupun nasional.


Apa itu Kartel Politik, Sejak Dulu hingga Koalisi Indonesia Maju

12 hari lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) berfoto bersama saat melakukan pertemuan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Pertemuan Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto itu akan membahas program - program masa depan menjelang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa itu Kartel Politik, Sejak Dulu hingga Koalisi Indonesia Maju

Istilah kartel politik mengemuka belakangan, apa artinya? Telah ada sejak dulu hingga koalisi gemuk KIM, hari ini.