TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang menimpa Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Dia meminta semuanya menghargai proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi berpesan kepada semua karyawan Kementerian Perhubungan untuk tetap bekerja seperti biasa dan menjaga suasana tetap kondusif. "Khususnya karyawan yang berada di bawah Ditjen Perhubungan Laut," katanya seperti dilansir dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Agustus 2017.
Baca: Begini Kronologi OTT KPK terhadap Dirjen Perhubungan Laut
Antonius Tonny Budiono terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Pemberian suap tersebut diduga dilakukan agar Tonny melancarkan proses lelang hingga pengerjaan.
Atas dugaan tersebut, Tonny ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga Tonny tak hanya menerima siap dari satu pihak. Tonny juga diduga mendapat suap terkait dengan beberapa perizinan dan pengadaan proyek di Dirjen Perhubungan Laut mulai 2016 hingga 2017.
Baca: Dirjen Hubla Tertangkap OTT, Ini Catatan Hartanya Sejak 2006
Penyidik KPK menyita 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar saat operasi tangkap tangan. Penyidik juga menemukan kartu ATM dengan saldo Rp 1,174 miliar.
Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Lollan A.S. Panjaitan mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan melakukan konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut akan terus semangat bekerja dengan baik dan ikhlas, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan menghindari praktik korupsi dan pungli,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Bay Mokhamad Hasani ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Bay diberi wewenang melaksanakan tugas-tugas rutin. Dia bekerja dari 24 Agustus 2017 sampai dengan pejabat definitif ditetapkan.
VINDRY FLORENTIN