TEMPO.CO, Jakarta - Korban agen biro perjalanan haji dan umrah First Travel asal Bandung, Jawa Barat, mencapai ratusan. Rata-rata dari mereka telah menyetorkan uang Rp 14 juta ke rekening First Travel melalui cabang Bandung. Sebagian dari mereka telah membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota Besar Bandung karena merasa tertipu.
Calon jamaah yang merasa tertipu, Adrian Darmaji, menyebutkan hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang merasa tertipu oleh First Travel dan tergabung dalam grup percakapan. Namun, dia mengatakan, berdasarkan data manifestasi keberangkatan calon jamaah melalui Fisrt Travel cabang Bandung, jumlah korban 632 orang.
Baca juga: Polisi Masih Bungkam Soal Pemeriksaan Bos First Travel
"Awalnya yang kami ketahui ada 300-an orang yang belum berangkat. Tapi minggu kemarin kami minta data ke cabang Bandung, ternyata totalnya ada 632 orang yang belum berangkat," ujar Adrian saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Agustus 2017.
Adrian sendiri sudah melunasi biaya umrah pada Januari 2017. Dia direncanakan berangkat setelah musim haji—sekitar September atau November 2017. Namun, mendengar kabar adanya kasus penipuan yang dilakukan First Travel yang ditangani Mabes Polri, ia pun merasa dirinya menjadi korban penipuan.
"Secara pribadi saya sudah melapor ke Polrestabes Bandung. Nanti Senin depan bakal ada ratusan yang akan ikut melaporkan juga," katanya.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo menyebut pihaknya akan menampung laporan dari calon jamaah First Travel yang melakukan laporan. Namun, untuk penindakan dari laporan tersebut, akan dilimpahkan ke Mabes Polri. "Kalau ada yang melapor, kami terima. Tapi untuk penangannya akan dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Hendro kepada wartawan.
IQBAL T. LAZUARDI S.