TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tetap akan melanjutkan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap terkait dengan proyek tersebut.
"Sebenarnya tidak ada masalah dengan proyek ini," kata Budi saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jumat, 25 Agustus 2017. Menurut dia, proses lelang tender proyek itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur melalui lelang elektronik.
Baca juga: OTT di Kemenhub, Menteri Budi: Saya Mohon Maaf
Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu lalu, KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas, Semarang. Ia diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
Dari operasi tersebut penyidik menemukan empat kartu ATM berisi uang. Salah satunya kartu ATM Mandiri berisi uang Rp 1,174 miliar. Sehingga total temuan yang sudah bisa dihitung hingga saat ini adalah Rp 20,74 miliar.
Sejauh ini, Kementerian Perhubungan belum menemukan adanya penyimpangan dengan proses lelang tersebut.
Meski demikian, Budi Karya Sumadi berjanji melakukan kajian ulang terhadap proyek tersebut. Termasuk proyek-proyek lain yang saat ini tengah dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Kejadian ini akan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan," katanya.
AHMAD RAFIQ