TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono. OTT dilakukan sejak Rabu malam, 23 Agustus 2017 hingga Kamis sore, 24 Agustus 2017.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyidik mulai bergerak pada Rabu malam menuju tempat tinggal Tonny. Pada pukul 21.45, penyidik menangkap Tonny di tempat tinggalnya di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Baca :
OTT Kemenhub, KPK Sita 33 Tas dan ATM Berisi Total Rp 20,74 Miliar
Modus Baru, KPK: Dirjen Hubla Disuap Lewat ATM
"Hari ini berturut-turut tim mengamankan empat orang," kata Basaria di kantornya, Kamis, 24 Agustus 2017.
Ia menyebut semula tim mengamankan Manajer Keuangan PT Adhiguna Keruktama berinisial S dan Direktur PT Adhiguna Keruktama berinisial DG. Keduanya ditangkap di kantor PT Adhiguna di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 10.00.
Selanjutnya tim bergerak ke Jakarta Pusat untuk menangkap Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama. Ia ditangkap di suatu apartemen di Kemayoran sekitar pukul 14.30.
Terakhir, penyidik mengamankan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Kementerian Perhubungan berinisial W. Ia diamankan di kantor Dirjen Hubla sekitar pukul 15.00.
"Secara bertahap kelimanya kemudian dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Basaria.
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan dua tersangka dalam operasi ini, Mereka adalah Tonny dan Adiputra. Tonny diduga menerima suap dari Adiputra terkait dengan proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang.
Simak juga : Pejabat Kemenhub Ditangkap KPK, Istana: Sudah Diingatkan
Belum pasti berapa nilai suap yang diberikan oleh Adiputra. Namun, saat operasi tangkap tangan, penyidik menemukan 33 tas berisi uang di tempat tinggal Tonny di mess Perwira Dirjen Hubla. Totalnya adalah sebesar Rp 18,9 miliar. Menurut Basaria, Tonny saat ini masih bingung ketika ditanya asal-usul uang itu.
Selain tas berisi uang, dalam OTT itu penyidik KPK juga menemukan 4 ATM berisi uang. Salah satunya adalah ATM Mandiri berisi uang Rp 1,174 miliar. Juru bicara KPK Febri Diansyah meyakini ATM itu merupakan pemberian dari Adiputra untuk Tonny.
MAYA AYU PUSPITASARI