TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin mendorong tiga kementerian lain untuk membuat regulasi yang diperlukan demi mewujudkan kabupaten/kota layak anak.
Tiga kementerian yang ia maksud adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kami harus memastikan bahwa di dalam proses perencanaan (kota layak anak) itu, kementerian-kementerian yang punya tugas dan fungsi tadi mengintegrasikan dan menambahkan satu tahapan lagi yaitu partisipasi anak," kata Lenny pada acara lokakarya "Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan" di Gedung KPPPA, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Lenny menegaskan pentingnya setiap pihak mendukung upaya mewujudkan kabupaten/kota layak anak yang telah diinisiasi kementeriannya sejak 2006 silam. Dalam hal ini, regulasi menjadi penting agar partisipasi anak memiliki landasan hukum yang kuat.
Terkait bentuk regulasi yang perlu diterbitkan, Lenny menyerahkannya pada kebijakan setiap kementerian. Kementerian PPPA sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak dan Perencanaan Pembangunan.
"Kami sedang memikirkan peraturan presiden untuk kabupaten/kota layak anak, itu nanti juga bisa kita insert ke dalam PP itu. Tapi jangan lupa, UU Nomor 35 Tahun 2015 (tentang Perlindungan Anak) sebetulnya sudah memasukkan partisipasi anak di sana," ujar Lenny.
Adapun lokakarya yang digelar KPPPA merupakan hasil kerja sama dengan yayasan sosial kemanusiaan Wahana Visi Indonesia untuk mendorong pelibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurut KPPPA dan WHI, belum banyak pemerintah daerah yang memberikan ruang yang efektif untuk anak agar dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.
Namun, dalam lokakarya tersebut mereka mendatangkan empat daerah yang memiliki forum anak yang sudah aktif dalam perencanaan pembangunan desa/kecamatan, yaitu dari Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Sikka (Nusa Tenggara Timur), Jatinegara (Jakarta), dan Kubu Raya (Kalimantan Barat).
BUDIARTI UTAMI PUTRI