TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggelar pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman beserta istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, polisi masih memeriksa ketiga tersangka.
Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar M. Rivai Arvan mengaku belum bisa memberikan penjelasan kepada pers. "Belum ada arahan dari atasan untuk ngomong ke kalian tanyakan," ujar Rivai di Kantor Bareskrim, Kamis 24 Agustus 2017.
Baca: Skema Bisnis First Travel Diduga Bermasalah, Berikut Perinciannya
Bahkan, salah satu petugas polisi yang bertugas menjaga sempat menuturkan bahwa salah satu penyidik tengah mengeluh karena tidak kooperatifnya ketiga tersangka. "Tadi penyidik turun istirahat sebentar, mengeluh, Andika setiap ditanya jawabnya kemana-mana," sahutnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim pada Kamis 24 Agustus 2017, melakukan pemeriksaan kembali terhadap ketiganya di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran dana yang dihimpun tersangka selama ini. Mengingat sudah banyaknya harta dan aset yang tersebar, tidak menutup kemungkinan jika masih ada yang disembunyikan.
Ketiga tersangka diduga telah melakukan penipuan kepada jemaahnya. Jumlah total jemaah yang mendaftar dalam periode Desember 2016 sampai Mei 2017 ada 72.682 jamaah. Yang sudah diberangkatkan sekitar 14.000 jamaah dan yang belum diberangkatkan berjumlah 58.682 jamaah.
Baca: Kasus Penipuan First Travel, Polisi: Tersangka Sering Jawab Lupa
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka terbilang cukup menggiurkan masyarakat. Para calon jemaan ini ditawarkan paket umroh dengan biaya murah di bawah harga standar Kementerian Agama RI, yakni hanya sebesar Rp 14,3 juta.
Masyarakat yang tertarik kemudian mentransfer sejumlah uang. Agar semakin menarik, perusahaan maupun agen memberangkatkan jemaah umroh dengan jargon ‘Harga Kaki Lima, Fasilitas Bintang Lima’.
Tetapi, pada Mei 2017 First Travel menawarkan kembali tambahan biaya supaya calon jemaah segera diberangkatkan. Bahkan, pelaku juga menawarkan promo paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3.000.000 sampai Rp 8.000.000 perjemaah
ANDITA RAHMA