Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Dilawan, Patroli Laut Bea Cukai Terus Kejar Kapal Arang Ilegal

image-gnews
Meski bahaya dan kerap menghadapi ancaman, tugas Bea Cukai sebagai community protector tetap dilaksanakan.
Meski bahaya dan kerap menghadapi ancaman, tugas Bea Cukai sebagai community protector tetap dilaksanakan.
Iklan

INFO NASIONAL - Tantangan kerap ditemui Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah yang berwenang menegakkan hukum di laut Indonesia. Dari tantangan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas sampai tindakan kekerasan yang dilakukan oknum-oknum penyelundup terhadap petugas patroli Bea Cukai kerap dihadapi. Meski demikian, Bea Cukai terus melakukan peningkatan pengawasan di wilayah perairan Indonesia.

Baru-baru ini, bentrokan terjadi antara petugas Bea Cukai dan oknum penyelundup. Tepatnya pada Selasa, 22 Agustus 2017, pukul 17:00 WIB, perlawanan dihadapi petugas patroli laut Bea Cukai wilayah Riau dan Sumatera Barat. Petugas yang menggunakan kapal patroli BC 15048 melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup di perairan Selat Baru, Tanjung Parit, juga Bengkalis. Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kapal tersebut. Akibatnya, bentrokan terjadi.

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Alamsyah menyatakan tiga dari tujuh petugas patroli laut Bea Cukai berhasil menduduki kapal penyelundup. Status kapal kemudian diketahui akan menuju Malaysia dengan membawa komoditas berupa arang tanpa dokumen ekspor. "Saat hendak dilakukan penyergapan, petugas mendapatkan perlawanan dari enam orang penyelundup. Petugas patroli Bea Cukai mengalami luka di kepala dan seorang lainnya mengalami patah tulang akibat dipukul para penyelundup saat hendak mengalihkan perhatian,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski menghadapi tantangan yang membahayakan nyawa, Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan akan terus meningkatkan pengawasan demi menegakkan hukum di laut Indonesia. “Meski berbahaya, ini merupakan salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector serta untuk menjamin hak-hak negara dapat dipenuhi,” ujarnya.

Meski mendapatkan perlawanan dan jatuh korban, hingga saat ini Bea Cukai terus melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. “Petugas patroli Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat dibantu petugas patroli Bea Cukai khusus Kepulauan Riau terus melakukan pengejaran terhadap kapal itu,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.