INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap kelompok Saracen, sebuah vendor penyedia dan penyebar isu SARA di media sosial.
"Bagus, pemerintah terutama aparat kepolisian harus tegas apabila ada warga negara yang menyebarkan isu SARA yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan kita. Mereka harus ditindak sesuai hukum," katanya usai membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di aula Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 24 Agustus 2017.
Dia juga meminta agar aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kasus ini, "Kalau terbukti ada yang menunggangi maka harus diproses hukum," ucapnya.
Menurut Mahyudin, ancaman yang ingin memecah-belah bagsa selalu ada mulai dari Indonesia merdeka dan tidak pernah berhenti sampai sekarang. "Karenanya, aparat harus tegas dan masyarakat ikut membantu untuk mewaspadai hal itu," ujarnya.
Dia menuturkan banyak pihak yang ingin Indonesia tidak maju. "Jadi bisa jadi ada sponsor di belakang yang tidak ingin melihat Indonesia bersatu," katanya.
Polisi telah menangkap tiga orang yang menamakan diri kelompok Saracen, yang menjadi vendor penyedia dan penyebar isu SARA.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan ketiganya ditangkap setelah Satgas Patroli Siber memonitor para pelaku yang aktif di media sosial. Para pelaku itu sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA yang meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.
Dari hasil patroli siber ini, polisi mengamati bahwa grup Saracen kerap memosting berita hoax hingga ujaran kebencian yang bernuansa SARA. (*)