Kejaksaan Bantah Gagal Selesaikan Perkara Soeharto
Jumat, 29 Desember 2006 21:38 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Jumat, 29 Desember 2006 21:38 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Jaksa Minta Hakim Kabulkan Gugatan Supersemar
11 Maret 2008
Sidang lanjutan gugatan perdata pemerintah terhadap Yayasan Supersemar dan bekas presiden Soeharto, Selasa (11/3), memasuki agenda kesimpulan. Masing-masing pihak yakni jaksa pengacara negara dan pengacara Yayasan Supersemar mengajukan kesimpulan atas sidang gugatan perdata tersebut.
Korban Rezim Orde Baru Tuntut Proses Hukum
27 Januari 2008
Meski mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Presiden Soeharto, para korban rezim Orde Baru tetap menuntut pemerintah menjalankan kewajiban untuk penyelesaian hukum bagi Soeharto.
Soeharto Hanya Bisa Mengangguk dan Menggeleng
12 Januari 2008
Christian menambahkan, Soeharto belum pernah berhenti bernafas seperti yang pernah diberitakan sebelumnya.
Ali Wardhana Jadi Saksi Jaksa Dalam Kasus Soeharto
20 November 2007
Ali mengaku sempat menolak untuk perintah Soeharto yang dikemas dalam peraturan pemerintah dalam pengucuran dana BUMN ke yayasan.
Dokumen Asli Kasus Soeharto Justru Dititipkan ke Yayasan Suharto
8 Juni 2007
Bekas jaksa penuntut umum kasus Soeharto, Muchtar Arifin, mengatakan dokumen asli perkara pidana dugaan korupsi yayasan yang pernah dipimpin bekas presiden Soeharto tidak hilang. "Dokumen itu dititipkan ke manajemen (yayasan) tempat dokumen itu disita," ujar Muchtar seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat (8/6).
Aset Yayasan Soeharto Bisa Disita Sebelum Proses Pengadilan
6 April 2007
Pemerintah bisa melakukan penyitaan terhadap aset tujuh yayasan Soeharto sebelum proses pengadilan berlangsung. Menurut ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, penyitaan perlu dilakukan secepat mungkin untuk mencegah harta dilarikan.
Yayasan Supersemar Milik Suharto Digugat Perdata Bulan Ini
8 Februari 2007
Yayasan Supersemar yang didirikan oleh mantan Presiden Suharto dalam bulan ini segera digugat secara perdata melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Terima Surat Kuasa Khusus Gugat Soeharto
1 Februari 2007
”Surat itu diterima pada Kamis (1/2) pagi saat bertemu presiden,” ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
Berkas Soeharto Masih di Tangan Jaksa Agung
25 Januari 2007
Berkas gugatan perdata kejaksaan terhadap yayasan yang dipimpin mantan presiden Soeharto masih di tangan Jaksa Agung.
Presiden Akan Berikan Surat Kuasa Kepada Kejaksaan
24 Januari 2007
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan gugatan perdata terhadap kasus yayasan milik Soeharto.