INFO NASIONAL - Meski berbahaya karena dapat mengancam nyawa pelaku, modus penyembunyian barang selundupan di badan masih kerap dilakukan. Berdasarkan data Bea Cukai pada 2017, dari 163 kasus penyelundupan narkoba yang berhasil ditindak Bea Cukai, 44 di antaranya menggunakan modus tersebut. Kasus terbaru dengan modus itu dilakukan NL, seorang perempuan yang kedapatan menyembunyikan sabu di alat vitalnya.
NL, warga negara Indonesia berusia 21 tahun, merupakan penumpang pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Surabaya, Kamis, 10 Agustus 2017. Ia diringkus petugas Bea Cukai Juanda di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda setelah terbukti membawa 120 gram sabu-sabu. NL menyembunyikan narkotik golongan I tersebut dalam dua bungkus terpisah, yang masing-masing dimasukkan ke vagina dan anusnya.
Baca Juga:
“Kami lakukan pemeriksaan terhada NL secara mendalam setelah petugas mencurigainya berdasarkan analisis profil penumpang. Pemeriksaan terhadap tersangka dilanjutkan dengan rontgen. Kemudian didapati dua bungkusan berisi bubuk kristal putih dalam vagina dan anus,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda M. Mulyono dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke laboratorium Balai Pengujian dan Indentifikasi Barang (BPIB) Surabaya dan hasilnya terbukti positif sabu-sabu (methamphetamine). Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu ini, Mulyono melanjutkan, merupakan hasil kerja sama yang terintegrasi antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, BPIB Tipe B Surabaya, BNNP Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan Pengamanan Bandara (Lanud AL, POM AL, dan Avsec PT Angkasa Pura I). (*)
Baca Juga: