INFO JABAR - Pemerintah Jawa Barat menyambut baik kerjasama Fakultas Kedokteran Unpad dengan tujuh rumah sakit di Jabar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jantung. Jumlah penderita penyakit jantung koroner pada tahun 2013, sebanyak 160 ribu orang atau 0,5 persen, dan ini merupakan yang terbanyak di Indonesia.
Selain jantung koroner, jumlah penderita penyakit gagal jantung berdasarkan diagnosis/gejala sebanyak 96 ribu orang atau 0,3 persen. "Kami menyambut program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Universitas Padjadjaran (UNPAD) dengan Dinas Kesehatan Jabar dan RSHS terkait kerjasama peningkatan pelayanan kesehatan jantung di tujuh rumah sakit di Jabar," kata Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar pada acara Penandatanganan MOU tentang penanganan Pelayanan Penyakit Jantung antara UNPAD, dengan 7 rumah sakit, di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca Juga:
Kerja sama antara UNPAD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, RSHS, Fakultas Kedokteran UNPAD, itu berupa penyediaan SDM di 7 rumah sakit. Ketujuh RS itu adalah RSUD Al-Ikhsan, RSUD Cibabat Cimahi, RSUD Dr.Soekarjo kota Tasikmalaya, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, RSUD RSUD kota Banjar, dan RSUD Kabupaten Sumedang.
"Melalui program ini kita berharap bisa mengurangi resiko kematian akibat penyakit tidak menular seperti jantung," kata Deddy.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, menurut Deddy, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten/Kota di Jabar, harus mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan minimal 10 persen dari APBD sesuai amanat Undang-undang.
Baca Juga:
"Selain meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dari aspek kuratif dan rehabilitatif, juga untuk mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat dan mencegah penyakit kardiovaskular," kata Deddy.
Rektor Universitas Padjadjaran Prof Dr med Tri Hanggono Achmad mengatakan, pihaknya berusaha mengimplementasikan berbagai perencanaan yang menjadi fasilitas untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Hari ini kita akan memulai suatu kerja sama dengan tujuh rumah sakit daerah. Tujuh rumah sakit ini sudah memiliki fasilitas, dan kami bertanggung jawab untuk men-support agar fasilitas ini dapat berfungsi dengan baik," kata Tri.
Seluruh RSUD yang menjalankan kerjasama sudah masuk pada tipe B. Di sisi regulasi ada pada otoritas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Maka atas prakarsa bersama, UNPAD dan RSHS memberikan pelayanan dari sisi Sumber Daya Manusianya, dan segi regulasinya merupakan dukungan Dinkes Jabar. hal ini sejalan dengan target Provinsi Jawa Barat mengembangkan tujuh pusat rujukan
"Ini langkah awal, mudah-mudahan menjadi pembuka aspek pelayanan lainnya untuk pelayanan penyakit jantung ini," ujarnya. (*)