TEMPO.CO, Medan - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi pencalonan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai calon gubernur Sumatera Utara 2018-2023. Tengku Erry akan berpasangan dengan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu sebagai calon wakil gubernur.
"Surat keputusan penunjukan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Tengku Erry dan Ngogesa Sitepu benar. Surat ditandatangani 21 Agustus 2017," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPPP Sumatera I Sumatera Utara dan Aceh DPP Golkar, Andi Sinulingga, kepada Tempo, Selasa petang 22 Agustus 2017.
Surat keputusan DPP Partai Golkar dikeluarkan kemarin dan ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Nomor surat rekomendasi tersebut R-452/GOLKAR/VIII/2017.
Dengan keluarnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar, Andi mengatakan partai berlambang beringin akan menggandeng partai lain untuk berkoalisi. Sebab, kursi Golkar di DPRD Sumatera Utara tak memenuhi syarat pencalonan 20 persen kursi DPRD. "Akan ada koalisi. Saya kira dengan NasDem sudah cukup. Namun akan ada partai lain yang akan koalisi."ujar Andi.
Penetapan Tengku Erry sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ngogesa Sitepu yang juga Ketua DPD I Golkar Sumut, disebut Andi, sudah lama dibahas internal partai. "Hasil survei internal Partai Golkar untuk pasangan itu bagus," kata Andi.
Selain Golkar, Tengku Erry yang juga Ketua Partai NasDem Sumut sebelumnya sudah didukung Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua partai itu memiliki 6 kursi DPRD Sumut.Adapun NasDem 5 kursi dan Golkar 17 kursi. Total kursi dukungan untuk Tengku Erry sampai saat ini 28 kursi.
Hingga berita diturunkan, Tengku Erry belum dapat yang dikonfirmasi soal dukungan dari Golkar untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2018. Pesan yang dilayangkan Tempo tidak dijawab.
SAHAT SIMATUPANG