TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan sejumlah barang bukti dan aset yang disita dari pemilik PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel atas penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan umrah dan haji.
Menurut penelusuran penyidik, pasutri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan mempunyai lima buah mobil, tiga bangunan rumah dan tiga kantor, satu unit usaha berupa butik, dan aset-aset lainnya.
"Barang bukti yang berhasil kami dapatkan antara lain sejumlah kendaraan bermotor. Sebagian kendaraan bermotor atau mobil yang dimiliki oleh bos First Travel ini sebagian sudah dijual," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Baca: Bareskrim: Kerugian Kasus Penipuan First Travel Rp 839 Miliar
Mobil yang disita yaitu Volks Wagen bernomor polisi F 805 FT, Mitsubishi Pajero bernopol, F 111 PT, Toyota Vellfire bernopol F 777 NA, DAihatsu Sirion bernopol B 288 UAN, dan Toyota Fortuner bernopol B 28 KHS. Adapun mobil yang diduga sudah berpindah tangan atau dijual berjumlah sebelas unit, masing-masing dengan nopol F 1051 GT merek Hammer, F 9 FA merek Mercy, B 9885 ECB merek Isuzu, B 1832 EKB dan B 1919 EKW merek Daihatsu, B 1965 EDG dan B 1985 EOO merek Avanza, B 1062 EDG dan B 1645 EKW merek Luxio, dan satu mobil bernopol B 1062 EDH yang tidak diketahui mereknya.
Penyidik merinci lokasi bangunan yang dimiliki pemilik First Travel, yaitu dua rumah di Sentul City dan Kebagusan, serta sebuah rumah kontrakan di Cilandak. Bangunan lainnya yaitu kantor di Depok, TB Simatupang, dan Rasuna Said, serta butik di Kemang.
Baca: Dari Rp 700 Miliar Tinggal Rp 1,3 Juta, Rincian Utang First Travel..
Selain itu, penyidik juga berhasil menyita 30 buku tabungan atas nama Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, PT Anugerah Karya Wisata, PT Anniesa Hasibuan Fashion, dan Siti Nuraida Hasibuan yang disita penyidik. Data rekening tersebut akan diserahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri lebih lanjut aliran dananya. Tak hanya itu, sebanyak 11 paspor milik bos First Travel dan 14.636 paspor milik jamaah telah diamankan.
Penyidik juga menyita sejumlah senjata tajam dan amunisi yang dimiliki Andika bos First Travel, yaitu sembilan buah air softgun dan sebuah pistol jenis Bareta 2150.
"Ini informasinya ada yang berizin ada yang tak berizin," kata Herry.
BUDIARTI UTAMI PUTRI