TEMPO.CO, Cirebon - Lima orang termasuk seorang balita menjadi korban penyekapan di sebuah hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Enam pelaku ditangkap, namun seorang lagi masih dinyatakan buron.
“Pada 19 Agustus 2017, Polres Cirebon Kota mendapatkan laporan adanya penculikan dan penyekapan tersebut,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Komisaris Jarot Sungkowo, Senin, 21 Agustus 2017.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, korban di antaranya atas nama Nur Rohmatullah, 26 tahun, dan Siska Wijayanti, yang beralamat di Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Kelurahan Pangulah, Kecamatan Kota Baru, Cikampek. Selain itu, Dian Prastika (17), pelajar SMA yang beralamat di Dusun Wirakarya RT 02 RW 06, Kelurahan/Kecamatan Cikampek, Kota/Kabupaten Karawang; Nur Syaifullah (21), warga Perum Griya Puspita Asri Blok C2 Nomor 43 RW 05 RW 02, Kelurahan Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang; serta anak berusia 1,8 tahun bernama Adinda Nur Syifa. Adinda merupakan anak dari Nur Rohmatullah dan Siska Winayanti.
Kejadian berawal pada Kamis, 17 Agustus 2017, sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah korban, Jalan Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Kelurahan Pangulah, Kecamatan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang. Kelimanya dipaksa, diancam, dibawa, dan dianiaya oleh tujuh orang yang diduga pelaku. Kemudian kelima korban dimasukkan ke mobil Avanza putih dengan nomor polisi T-1811-TT. Sempat berganti sejumlah mobil, akhirnya kelimanya dibawa menuju ke Kota Cirebon.
Kemudian pada Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 08.00 WIB, kelima korban tiba di sebuah hotel dekat fly over Pegambiran, Kota Cirebon. Mereka dimasukkan ke kamar secara terpisah masing-masing di kamar 427, 428, dan 429.
Di hotel tersebut mereka disekap hingga pukul 15.00 WIB. Setelah check out dari hotel, selanjutnya mereka menuju Kabupaten Majalengka dan diajak berputar-putar hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke arah jalan tol Brebes Timur, Jawa Tengah, melewati jalan tol Cipali hingga pukul 22.00 WIB.
Perjalanan dilanjutkan ke Kota Cirebon, dan sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Korban kemudian dimasukkan ke kamar 421, 423, dan 425. Saat berada di dalam mobil, empat orang diborgol. Borgol baru dilepas saat mereka akan memasuki hotel yang disinggahi.
Setelah Polres Cirebon Kota mendapat informasi soal penyekapan tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB, bekerja sama dengan pihak hotel, polisi membuka kamar yang diduga berisi orang-orang yang disekap. “Ternyata mereka memang ada,” kata Jarot.
Polisi pun menangkap enam pelaku, masing-masing dengan inisial D (28), warga Jalan Talang Agung Nomor 200, Desa Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Malang; AS (30), warga Desa Ungaran, Semarang; Krs (40), warga Desa Ungaran, Semarang; Dd (26); Sbd (35), warga Desa Polean, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Malang; serta Gyt alias Dian (24), warga Desa Sengguru, Malang, Jawa Timur. Sedangkan seorang lagi dengan inisial H saat ini masih dalam pencarian karena kabur ke Cikampek saat penyergapan.
Jarot menambahkan, tujuan dari penculikan dan penyekapan sendiri untuk memberikan tekanan kepada para korban yang disekap.
IVANSYAH