Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Warga Karawang Termasuk Balita Disekap di Cirebon  

image-gnews
Ilustrasi penculikan/penyekapan/kekerasan. Shutterstock
Ilustrasi penculikan/penyekapan/kekerasan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Lima orang termasuk seorang balita menjadi korban penyekapan di sebuah hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Enam pelaku ditangkap, namun seorang lagi masih dinyatakan buron.

“Pada 19 Agustus 2017, Polres Cirebon Kota mendapatkan laporan adanya penculikan dan penyekapan tersebut,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Komisaris Jarot Sungkowo, Senin, 21 Agustus 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, korban di antaranya atas nama Nur Rohmatullah, 26 tahun, dan Siska Wijayanti, yang beralamat di Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Kelurahan Pangulah, Kecamatan Kota Baru, Cikampek. Selain itu, Dian Prastika (17), pelajar SMA yang beralamat di Dusun Wirakarya RT 02 RW 06, Kelurahan/Kecamatan Cikampek, Kota/Kabupaten Karawang; Nur Syaifullah (21), warga Perum Griya Puspita Asri Blok C2 Nomor 43 RW 05 RW 02, Kelurahan Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang; serta anak berusia 1,8 tahun bernama Adinda Nur Syifa. Adinda merupakan anak dari Nur Rohmatullah dan Siska Winayanti.

Kejadian berawal pada Kamis, 17 Agustus 2017, sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah korban, Jalan Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3, Kelurahan Pangulah, Kecamatan Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang. Kelimanya dipaksa, diancam, dibawa, dan dianiaya oleh tujuh orang yang diduga pelaku. Kemudian kelima korban dimasukkan ke mobil Avanza putih dengan nomor polisi T-1811-TT. Sempat berganti sejumlah mobil, akhirnya kelimanya dibawa menuju ke Kota Cirebon.

Kemudian pada Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 08.00 WIB, kelima korban tiba di sebuah hotel dekat fly over Pegambiran, Kota Cirebon. Mereka dimasukkan ke kamar secara terpisah masing-masing di kamar 427, 428, dan 429.

Di hotel tersebut mereka disekap hingga pukul 15.00 WIB. Setelah check out dari hotel, selanjutnya mereka menuju Kabupaten Majalengka dan diajak berputar-putar hingga pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, mereka dibawa ke arah jalan tol Brebes Timur, Jawa Tengah, melewati jalan tol Cipali hingga pukul 22.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perjalanan dilanjutkan ke Kota Cirebon, dan sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Korban kemudian dimasukkan ke kamar 421, 423, dan 425. Saat berada di dalam mobil, empat orang diborgol. Borgol baru dilepas saat mereka akan memasuki hotel yang disinggahi.

Setelah Polres Cirebon Kota mendapat informasi soal penyekapan tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB, bekerja sama dengan pihak hotel, polisi membuka kamar yang diduga berisi orang-orang yang disekap. “Ternyata mereka memang ada,” kata Jarot.

Polisi pun menangkap enam pelaku, masing-masing dengan inisial D (28), warga Jalan Talang Agung Nomor 200, Desa Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Malang; AS (30), warga Desa Ungaran, Semarang; Krs (40), warga Desa Ungaran, Semarang; Dd (26); Sbd (35), warga Desa Polean, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Malang; serta Gyt alias Dian (24), warga Desa Sengguru, Malang, Jawa Timur. Sedangkan seorang lagi dengan inisial H saat ini masih dalam pencarian karena kabur ke Cikampek saat penyergapan.

Jarot menambahkan, tujuan dari penculikan dan penyekapan sendiri untuk memberikan tekanan kepada para korban yang disekap.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

5 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

1 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

13 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

22 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

25 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

41 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan rezimnya terbuka untuk meningkatkan hubungannya dengan Jepang.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

45 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

49 hari lalu

Poster film dokumenter berjudul
Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

Sejumlah mantan aktivis dan simpatisan SMID dan PRD melakukan soft launching film dokumenter "Yang (Tak Pernah) Hilang" di Fisip Unair Surabaya.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.