Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BTN Rangkul UMKM Gencarkan Transaksi Online

image-gnews
Bank BTN merrilis aplikasi pembayaran Quick Respons Payment untuk merchant maupun nasabah untuk memudahkan transaksi.
Bank BTN merrilis aplikasi pembayaran Quick Respons Payment untuk merchant maupun nasabah untuk memudahkan transaksi.
Iklan

INFO NASIONAL - Untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di era ekonomi digital, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merangkul para pelaku UMKM yang dibina Balai Ekonomi Desa (Balkondes) untuk Go Digital. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah yang menargetkan enam juta UMKM untuk Go Digital dan pengembangan potensi ekonomi sesuai dengan peta jalan sistem perdagangan elektronik yang tercantum di Perpres No 74/2017.

Pada kesempatan ini, Bank BTN membidik pelaku UMKM lewat Balkondes di Karanganyar. Mereka adalah adalah para pengrajin gerabah yang memang menjadi ciri khas desa tersebut. “Balkondes BTN di Karanganyar menjadi ruang bagi para pengrajin untuk tidak sekadar unjuk gigi, tapi juga mendapat edukasi untuk berkembang di era ekonomi digital saat ini,” ujar Direktur Utama Bank BTN Maryono di sela-sela acara kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno di Balkondes BTN, Borobudur, Jawa Tengah, Minggu, 20 Agustus 2017.

Setidaknya ada 80 pengrajin gerabah yang dibina di Balkondes Bank BTN.  Para pengrajin itu diberi pelatihan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung pemasaran produk mereka ke seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia. Pelatihan tersebut meliputi pembukaan akun e-dagang atau e-commerce, menciptakan nilai tambah pada produknya dengan mengisi gerai online dengan foto produk yang layak jual, kemasan menarik, dan sebagainya di situs penjualan online atau e-commerce. “Pelatihan ini diharapkan bisa mendorong pengrajin lebih aktif berjualan via online. Sebab, saat ini kontribusi transaksi e-commerce UMKM masih sangat rendah,” kata Maryono.

Sebagai wujud nyata, Bank BTN melengkapi Balkondes Karanganyar dengan etalase online di situs belanja online. Dengan bergabung dalam situs tersebut, UMKM yang dipayungi di Balkondes BTN bisa melakukan beragam transaksi digital. Pada kesempatan ini, Bank BTN merilis aplikasi pembayaran Quick Respons Payment untuk merchant maupun nasabah untuk memudahkan transaksi. Aplikasi Quick Response Payment merupakan suatu aplikasi yang bisa dioperasikan di ponsel atau PC untuk memudahkan pembayaran dengan cara meminda kode QR yang terpampang di layar merchant. “Jadi penjual bisa memasukkan nilai transaksi, begitu selesai dipindai maka dana nasabah di tabungan secara real time sudah dipotong. Tentu ini akan lebih efisien, cepat, mudah, dan aman,” kata Maryono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Deloitte (2016) dari 57,9 juta UMKM di Indonesia, kurang dari 9 persen yang menyentuh e-commerce. Dengan , sumbangannya ke nilai perdagangan online nasional sangat minim, sementara peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sangat dominan, tahun 2016 silam kontribusinya mencapai 57,9 persen. 

Selain lewat Balkondes, untuk mengajak UMKM Go Digital, Bank BTN bersama dengan BUMN lain telah membangun Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang tersebar di seluruh nusantara. RKB dibangun sebagai fasilitator UMKM untuk mengasah kemampuan mereka memasarkan produknya lewat e-commerce. “Potensi UMKM harus terus dibangun, sehingga sinergi BUMN dibutuhkan untuk merangkul semua UMKM yang merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia untuk bergerak di ekonomi digital. Apalagi tahun 2020, pemerintah memprediksi potensi bisnis e-commerce nasional  mencapai US$ 130 miliar,” ucap Maryono.

Sementara itu, bagi perbankan, peningkatan e-commerce akan ikut memupuk pendapatan non bunga. Per Juli 2017,   jumlah transaksi online (Debit) meroket 365 persen atau mencapai 31.727 transaksi  dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sekitar 7.258. Peningkatan ini tentu saja diiringi dengan kenaikan nilai transaksi. Nilai transaksi online yang mayoritas untuk jual beli online melejit 216 persen menjadi Rp 72 miliar pada bulan Juli 2017 dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 23 miliar. “Kami sedang gencar meningkatkan kerjasama  baik business to business (B2B) maupun business to consumer (B2C) untuk meningkatkan pendapatan non bunga dari transaksi digital bisa naik 86 persen dibandingkan tahun lalu menjadi sebesar Rp 153,9 miliar pada tahun ini,” kata Maryono. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.