TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial berupa Tabungan Sosial Anak (Tasa) untuk anak jalanan dan terlantar. Tabungan akan disalurkan oleh PT Bank Negara Indonesia.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan tabungan sosial anak dapat digunakan tanpa dikenakan biaya apa pun, termasuk saat pengambilan uang. "Karena ini merupakan bantuan sosial," kata dia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017.
Tasa akan diberikan kepada 23.800 anak di seluruh Indonesia. Mereka merupakan anak di bawah 18 tahun yang menjadi target dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Target PKSA adalah anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Baca: Khofifah Optimistis Indonesia Bebas Anak Jalanan pada 2017
Bantuan dalam tabungan yang diberikan senilai Rp 1 juta per tahun. Dana tersebut berasal dari anggaran Kementerian Sosial.
Setiap anak dibekali dengan buku tabungan dan kartu ATM. Untuk mengakses dana, anak harus didampingi wali. Khusus untuk anak sekolah menengah atas (SMA), dana tabungan bisa mereka akses sendiri.
Susi, panggilan akrab Adi Sulistyowati, mengatakan Tasa merupakan pengembangan dari produk tabungan sebelumnya, yaitu Simpanan Pelajar, yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Produk tersebut yang diperuntukkan bagi siswa dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA atau sederajat tersebut diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia.
Menurut Susi, Tasa akan dirancang seperti Simpanan Pelajar yang diterbitkan dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur menarik. "Sehingga dapat mendukung program edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini," katanya.
VINDRY FLORENTIN