TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas yang terdiri dari DPR, Bareskrim Polri, dan Kementerian Agama, untuk menyelesaikan persoalan biro perjalanan dan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Sebab, banyak dana jemaah yang belum dikembalikan.
"Kami akan membentuk Satgas bersama pemerintah agar persoalan ini segera diselesaikan," kata anggota Fraksi PPP Mukhlisin saat menerima pengaduan ratusan jemaah First Travel di ruang rapat frakai PPP, Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.
Baca juga: Adik Anniesa Hasibuan Jadi Tersangka Baru Kasus First Travel
Dia mengatakan langkah itu baru usulan pribadi. Ia pun berencana membawa usulan itu dalam forum pleno fraksi PPP agar diambil langkah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut dia, aparat kepolisian tidak boleh berhenti memproses kasus hukum First Travel yang merugikan banyak masyarakat, agar prosesnya berjalan adil. "Aparat penegak hukum tak boleh kendur untuk terus memproses secara adil, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jemaah yang telah menjadi korban," ujarnya.
Sementara itu, anggota fraksi PPP yang lain, Achmad Mustaqim, mengatakan dalam Undang-Undang dijelaskan bahwa penyelenggara umrah adalah pihak swasta yang mendapat izin dari Kementerian Agama RI. Menurut anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama ini, pihak penyelenggara umrah harus memenuhi aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah dan Kemenag seharusnya mengawasi penyelenggaraan umrah tersebut.
"Ketika Kemenag tahu ada program promo yang dilaksanakan First Travel, mengapa tidak diberi peringatan. Secara logikan kan tidak ada harga umrah dengan harga itu," ujarnya.
Dalam audiensi itu, salah satu korban dari Palembang, Zulherian merasa kesal dengan sikap First Travel yang telah menipu keluarganya. Dia mengungkapkan dana yang telah disetor ke biro umrah itu merupakan dana pensiunnya.
"Saya menggunakan uang pensiunan untuk memberangkatkan tujuh anggota keluarga saya umrah, namun hingga saat ini tidak berangkat," katanya.
Ia menuturkan, pada tahun 2015 mendaftar untuk umrah ke First Travel dan dijanjikan berangkat pada April 2017. Namun, setelah menyetor uang senilai Rp 84 juta, hingga kini belum berangkat. Dia pun berharap DPR dapat mencarikan solusi agar permasalahannya segera diatasi karena semua jemaah hanya berniat ingin ibadah.
ANTARA