TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan akses penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Kami berikan full access kepada KPK. Mereka akan mendapat akses terhadap apa yang sudah dilakukan penyidik Polri," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017.
Baca juga: Novel Baswedan Sudah Siuman dan Membaik Pasca Operasi
Tito menuturkan, nantinya KPK akan diberi ruang untuk memeriksa ulang hal-hal yang diungkapkan Novel, serta diizinkan menguji hasil penyelidikan polisi bila dirasakan ada yang mengganjal. "Termasuk hal-hal yang mungkin dipertanyakan oleh Novel, mengklarifikasi semua. Termasuk ada saksi, ada orang yang pernah diamankan silakan periksa ulang, klarifikasi, dikroscek semua monggo sama-sama ya," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Sosok Jenderal, Ini Syarat yang Diminta Novel Baswedan
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan di KJRI Singapura, Senin, 14 Agustus 2017. Pemeriksaan tersebut juga didampingi pimpinan KPK.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali informasi terkait kronologi peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tersebut. Termasuk rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian. "Hasil pemeriksaan ini nanti kita akan kembangkan untuk kita verifikasi," kata Tito lagi.
INGE KLARA SAFITRI