TEMPO.CO, Surabaya - PT Sumatraco Langgeng Makmur, perusahaan pemegang merek garam konsumsi Kerapan Sapi dan Sarcil, melaporkan sejumlah akun Facebook yang diduga penyebar info hoax garam mengandung kaca ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 18 Agustus 2017.
"Hari ini kami melaporkan adanya kabar hoax yang diduga dilakukan oleh penyebar akun Facebook atas nama Farhan Samlan dkk," kata kuasa hukum PT Sumatraco, Bagus Teguh, kepada wartawan setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
Bagus mengatakan Farhan Samlan dkk menyebarkan info bahwa garam konsumen merek Kerapan Sapi dan Sarcil mengandung kaca.
Padahal, kata dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dan Dinas Perdangan dan Perindustrian Jawa Timur memastikan tidak mengandung kaca.
PT Sumatraco melaporkan Farhan dkk untuk memberikan klarifikasi dan justifikasi tentang keadilan yang berimbang. Sebab dengan adanya kabar hoax itu perusahaan mengalami kerugian karena distribusi garam terhambat, khususnya di NTT, tempat di mana info hoax itu pertama kali disebar.
Simak juga : Pemerintah Bentuk Tim Kecil Tangani Krisis Garam
Info adanya garam mengandung pecahan kaca viral di media sosial Facebook, WhatApp, dan Youtube beberapa waktu lalu. Info hoax itu menyebutkan garam tersebut tidak larut dan hancur di dalam air. Garam itu disebutkan beredar di berbagi daerah di Jawa Timur, salah satunya di Lamongan.
NUR HADI