TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan bahwa tindakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) yang mendatangi kantor Mahkamah Agung (MA), sudah melewati batas. Menurut Idrus, aksi kritik pada pengurus Golkar seharusnya cukup di internal saja. Menurut dia, Golkar bisa memberikan sanksi hingga pemecatan kepada anggota yang terlibat.
"Kalau mereka datang ke Golkar, bawa orang demo, lalu bikin gerakan Golkar bersih, itu masih bisa ditolerir sebagai dinamika partai. Namun kalau sudah melibatkan lembaga Mahkamah Agung, ini sudah kelewat batas," kata Idrus di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.
Baca: Gerakan Muda Partai Golkar Waspadai Setya Novanto Pakai Pengaruh
Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) menyambangi Gedung MA untuk meminta penjelasan soal isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali, Selasa lalu. Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif. Padahal Setya Novanto berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) merupakan gerakan yang dideklarasikan pada 25 Juli yang lalu. Terdapat 17 nama dalam gerakan ini, termasuk di dalamnya sejumlah pengurus inti partai. Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa gerakan ini bermaksud untuk memperbaiki elektabilitas Golkar yang kian merosot usai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Baca: Efek Novanto Tersangka, Politikus Ini Deklarasi Gerakan Golkar Bersih
Idrus menambahkan bahwa pengurus partai akan mengadakan rapat secara secepatnya untuk merespon tindakan GMPG ini. "Kalau tidak ada tindakan berarti sama saja dengan mendiamkannya," ujarnya. Soal sanksi, kata dia, akan dilihat aturannya soal disiplin anggota dan sanksi. "Setelah beberapa kali peringatan dan sanki, opsi pemecatan tetap memungkinkan untuk diberikan," ucapnya.
Sementara terkait kemunculan GMPG pasca penetapan Setya menjadi tersangka, Idrus Marham enggan membahas dengan rinci. "Untuk kasus itu, partai menyerahkannya ke perseorangan, Setya Novanto, dan untuk pembahasan internal partai, akan dilakukan oleh bidang hukum," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO