Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pidato Jokowi di DPR Soal Hutan Adat Diragukan Abdon Nababan

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Juni 2015. Sekjen AMAN, Abdon Nababan menjelaskan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Nawacita.  Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Juni 2015. Sekjen AMAN, Abdon Nababan menjelaskan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Nawacita. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengaku kaget saat mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo alias Jokowi di gedung DPR/MPR, Rabu 16 Agustus 2017.

Pada pidato tahunan tersebut, Jokowi menyatakan ada 707 ribu hektare kawasan  hutan sudah diserahkan pemerintah ke masyarakat adat. 

“Kaget saja kalau itu benar. Berarti ada proses percepatan yang saya tidak tahu. Kalau pidato Presiden ini menyatakan 707 ribu hektare sudah diserahkan kembali ke masyarakat adat, itu luar biasa. Luar biasanya itu bukan angkanya, tapi kan selama ini kami tahu, prosesnya lambat sekali,”  kata Abdon Nababan saat dihubungi Tempo, Rabu 16 Agustus 2017.

Menurut Abdon, terakhir penyerahan hutan adat dilakukan pada akhir tahun lalu sebanyak 13 ribu hektare. Itu pun sebagian tanahnya, sekitar 5 ribuan hektare di wilayah Pandumaan-Sipituhuta (Sumatera Utara) belum diserahkan sepenuhnya. Karena baru dikeluarkan dari area PT TPL dan masih harus ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) dan SK Bupati.

Abdon yang menerima Ramon Magsaysay Award 2017, menjelaskan penyerahan hutan adat kepada masyarakat baru sekali dilakukan pada akhir 2016.  Hal itu menyusul diberlakukannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara, melainkan hutan milik masyarakat adat.

Untuk mengembalikan hutan kepada masyarakat adat, hak tersebut harus diakui terlebih dahulu melalui perda atau surat keputusan (SK) Bupati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Baru kemudian oleh Menteri Kehutanan, melalui Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2014, mengeluarkan hutan adat itu dari hutan negara menjadi hutan adat. Jadi prosesnya begitu,” ucap Abdon, mantan Sekjen AMAN.

Warga masyarakat adat, kata Abdon, senang dengan pidato Presiden Jokowi. Namun mereka ingin mengetahui lebih lanjut dimana saja hutan-hutan yang telah dibebaskan dan kepada komunitas mana konsesi hutan itu diberikan.

Abdon menganggap dari angka 13 ribu hektare yang diserahkan pada akhir 2016, kemudian tujuh bulan berikutnya, angka itu telah melonjak drastis menjadi ratusan ribu hektare, tanpa diketahui prosesnya. Padahal penyerahan itu baru dilakukan pertama kali tahun lalu.

“Kami senang aja, tapi enggak percaya. Kami akan tanya datanya. Karena menurut saya ini berita luar biasa, diam-diam tahu-tahu muncul angka ini, luar biasa. Tapi belum tahu lokasinya di mana, dan komunitas mana yang udah diserahkan, di luar yang 13 ribu,” kata dia. Pada Pemilihan Presiden 2014, AMAN mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.  

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

10 jam lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

26 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

26 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

28 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

30 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

31 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

34 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

34 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

35 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

35 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.