Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Auditor BPK, Ini Dakwaan Jaksa KPK ke Dua Pejabat Kemendes

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Reka Ulang Kasus Suap Pejabat BPK di Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Reka Ulang Kasus Suap Pejabat BPK di Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (suap BPK).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa keduanya telah menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri sebesar Rp 240 juta.

Baca : 9 Unit Kerja Kemendes Sumber Duit Suap Auditor BPK

"Terdakwa telah memberi atau menjanjikan sesuatu dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Ali menyebut suap diberikan agar Rochmadi menentukan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016.

Padahal pemeriksa keuangan dilarang meminta atau menerima uang dari pihak yang terkait serta memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang tidak sesuai dengan fakta.

Suap ini berawal ketika tim pemeriksa BPK RI mulai memeriksa laporan keuangan Kementerian Desa selama 60 hari sejak tanggal 23 Januari 2017 hingga 17 April 2017. Penanggung jawab laporan keuangan Kementerian Desa adalah Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa. Sementara Sugito berperan dalam mereview laporan itu.

Simak : 2 Pejabat Kementerian Desa Penyuap Auditor BPK Segera Diadili

Laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2015 mendapat opini wajar dengan pengecualian. Oleh sebab itu untuk tahun anggaran 2016, Sugito menargetkan untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya Anwar Sanusi ditemui oleh Ketua Sub Tim 1 Pemeriksa BPK atas laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Pada pertemuan itu Choirul menyampaikan bahwa laporan Kementerian Desa tahun anggaran 2016 akan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Namun, ia meminta agar Kemendes memberikan atensi sekitar Rp 250 juta.

Pada Mei 2017, Sugito mengumpulkan para Sesditjen, Sesbadan, Sesitjen, serta Karo Keuangan dan BMN di ruang rapat Irjen Kemendes.

Baca juga : Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK

Pada kesempatan itu Sugito meminta adanya atensi atau perhatian dari seluruh unit kerja Eselon 1 kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang sebesar Rp 200 juta sampai dengan Rp 300 juta. Pengumpulan uang diserahkan kepada Jarot.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baik Sugito maupun Jarot tidak keberatan dengan dakwaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, keduanya menyatakan menerima apa yang didakwakan jaksa. "Kami tidak akan mengajukan eksepsi Yang Mulia," ujar kuasa hukum keduanya, Soesilo Ari Wibowo.

MAYA AYU PUSPITASARI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

46 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang.
Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi


Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.


Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?


Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Relawan Pencerah Nusantara melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pakis Jaya, Karawang, 18 April 2015. Program ini dimotori sekelompok tim kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?


Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan diketahui jumlah harta kekayaannya mencapai Rp10,96 miliar berdasarkan LHKPN periode 2022. Harta itu terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp14,72 miliar, 3 unit kendaraan senilai Rp550 juta, harta bergerak mencapai Rp1,37 miliar, surat berharga senilai Rp61,1 juta dan kas setara kas sebesar Rp1,21 miliar. Dari LHKPN 2022 tersebut, diketahui Anies memiliki utang sebesar Rp7,6 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela


1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Menteri Abdul Halim melepas ekspor perdana kentang granola Pangalengan ke Singapura yang dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. Nilai tambahnya lebih tinggi 20 persen dibanding harga di pasar lokal. TEMPO/Prima Mulia
1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.


Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, menjalani sidang vonis secara daring terkait kasus suap terhadap pegawai BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 23 September 2022. Hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun. TEMPO/Prima mulia
Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.


Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Konferensi Pers Indonesia International Book Fair ke-42 di Jakarta, 7 November 2022. Foto dok. : IKAPI
Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.


Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

29 September 2022

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.