Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Lukman Berharap Dana Korban First Travel Bisa Kembali  

image-gnews
Mentri Agama Lukman Hakim Saifudin ikuti doa bersama saat menghadiri pemakaman wartawan senior Tempo, Ahmad Taufik di TPU Karet Kebembem, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Febri Husen
Mentri Agama Lukman Hakim Saifudin ikuti doa bersama saat menghadiri pemakaman wartawan senior Tempo, Ahmad Taufik di TPU Karet Kebembem, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Febri Husen
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah berharap calon jamaah umrah First Travel bisa dikembalikan dananya. Ia menyebut hal ini sudah berada di ranah hukum, dan pemerintah akan melihat perkembangannya.

"Sedang ditangani kepolisian. Tentu harapannya calon jamaah umrah bisa dikembalikan dananya," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017, menanggapi kasus hukum jamaah umrah gagal berangkat dari First Travel.

Baca juga: 
Aliran Dana First Travel, Tersangka: Waduh, Saya Lupa...

Lukman menuturkan pihaknya berharap jika pun dananya tidak bisa dikembalikan, ada penjadwalan ulang keberangkatan para calon jamaah umrah ini. "Sehingga mereka bisa umrah setelah musim haji," ujarnya.

Kamis pekan lalu, polisi menangkap pemilik First Travel, Andika Surahman dan Anniesa Devitasari Hasibuan, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ribuan konsumennya. Sebelum polisi menangkap suami-istri itu, Satgas Waspada Investasi OJK dan Kementerian Agama lebih dulu menghentikan kegiatan First Travel dan mencabut izin operasinya.

Baca pula: 
Mabes Polri Dirikan Posko Pengaduan Korban First Travel

Sedikitnya ada 70 ribu orang yang mendaftar lewat First Travel. Setengah di antara mereka telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun nasib setengah lainnya, sekitar 35 ribu orang, masih terkatung-katung sejak 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Direktur First Travel Anniesa mengatakan jamaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan pada Oktober, November, dan Desember mendatang.

Kepolisian pun disebut membuka crisis center untuk calon jamaah First Travel pada hari ini di Bareskrim Polri.

Mengenai crisis center First Travel yang didirikan Mabes Polri, Lukman Hakim menyampaikan pihaknya akan mencermati dan mendalami dulu hal ini. Utamanya terkait dengan apakah pihaknya memiliki kewenangan membangun crisis center ini atau tidak, seperti yang dilakukan polisi.

Lukman Hakim menegaskan pihaknya tetap memiliki tanggung jawab moral menyelesaikan persoalan ini. Namun ia ingin langkah-langkah yang bisa diambil benar-benar punya landasan hukum. "Agar langkah ke depan betul-betul memiliki landasan hukum yang jelas."

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

18 September 2023

Poster film His Only Son. Foto: Wikipedia.
Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.