TEMPO.CO, Sleman – Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah (KMPM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sleman menolak kebijakan Full Day School yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Mereka juga menolak Peraturan Presiden (Perpres) soal Full Day School yang akan diteken Presiden Joko Widodo. “Perpres yang opsional juga akan kami tolak,” kata Koordinator Umum KMPM NU Sleman Abdul Muiz saat ditemui di sela aksi damai di Pendapa Kantor Bupati Sleman, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca: Anggota DPR Ini Sebut Full Day School Matikan Pendidikan Lokal
Sebelumnya, Jokowi sengatakan bahwa kebijakan Full Day School tidak mengharuskan semua sekolah menerapkan lima hari masuk. Sekolah yang menerapkan enam hari masuk, kata Presiden, juga diperbolehkan.
Namun, KMPM khawatir kebijakan yang bersifat opsional tersebut bisa membuat Kemendikbud berbeda perlakuan. Misalnya, tidak tidak diberi bantuan bagi sekolah yang tidak melaksanakan kebijakan pemerintah. “Yang tidak memberlakukan Full Day School akan diberlakukan berbeda dengan yang menerapkan Permendikbud,” kata Abdul Muiz.
Simak: Soal Full Day School, Menteri Agama: Biar Sekolah yang Menentukan
Aksi damai tersebut diikuti lebih dari 100 orang dari berbagai elemen NU, yaitu Lembaga Pesantren Maarif, Lapeksdam NU, Fatayat NU, PMII, GP Anshor, Banser, dan sejumlah siswa madrasah diniyah di Sleman. Mereka meriakkan yel-yel menolak Full Day School. Sejumlah poster beraneka tulisan dibentangkan.
Antara lain bertuliskan “Menolak Full Day School, Selamatkan Santri Madin (Madrasah Diniyah)”, “Selamatkan Madrasah Diniyah Kami Pak”, “Ngaji Sinambi (sambil) Sekolah, Bukan Sekolah Sinambi Ngaji."
Lihat: Soal Full Day School, NU Ancam Tak Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Bupati Sleman Sri Purnomo yang menemui pengunjuk rasa mengatakan tidak mempunyai kewenangan karena kebijakan sekolah lima hari tersebut merupakan wilayah pemerintah pusat. “Kalau tidak menerapkan (Full Day School) silakan. Kalau menerapkan silakan,” kata Sri Purnomo.
Yang penting, kata dia, kebijakan yang diterapkan di setiap sekolah tidak mengurangi jam tatap muka antara siswa dengan guru dan siswa dengan orang tuanya. Sri Purnomo memilih untuk menunggu Perpres tentang Full Day Scholl dikeluarkan.“Nanti kami siap berdialog,” katanya.
PITO AGUSTIN RUDIANA